Logo

Sempat Molor, Bantuan Pupuk Nonsubdidi Bagi Pokdakan di Lamongan Disalurkan

Reporter:,Editor:

Rabu, 28 May 2025 08:00 UTC

Sempat Molor, Bantuan Pupuk Nonsubdidi Bagi Pokdakan di Lamongan Disalurkan

Penyaluran pupuk nonsubsidi kepada kelompok pembudidaya ikan. Foto: Diskan Lamongan

JATIMNET.COM, Lamongan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menyalurkan pupuk nonsubsidi kepada 195 kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) sebanyak 500 kilogram per kelompok.

Bantuan tersebut diberikan setelah aturan pencabutan pupuk subsidi terhadap petambak muncul. Sedangkan dalam proses menjalankan budidaya ikan petani tambak di Lamongan membutuhkan pupuk tersebut untuk pembesaran.

Selama beberapa waktu terakhir, penyaluran bantuan tersebut molor. Hingga akhirnya, sebagian petani tambak mengalihkan fungsi tambaknya untuk budidaya tanaman padi.

"Molornya penyaluran bantuan dikarenakan proses penganggaran APBD tahun ini agak berbeda dengan tahun-tahun yang lalu. Ada efisiensi dan lainnya, jadi harus dilakukan input ulang lagi," kata Kepala Bidang Budidaya Ikan Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan Naila, Rabu, 28 Mei 2025.

BACA: Siap-siap Petani Tambak Lamongan Bakal Mendapat Bantuan Pupuk Dari KKP

Meski sudah beralih untuk kebutuhan tanam padi, penggunaan bantuan pupuk harus digunakan saat musim ikan.

"Pupuk wajib ditebar untuk ikan dengan jangka waktu pemakaian satu tahun dari waktu droping ke kelompok pada minggu lalu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Naila mengatakan bahwa pupuk yang disalurkan kepada kelompok merupakan murni bantuan dari pemerintah untuk kelompok tidak ada biaya apapun. "Murni hibah," katanya.

Penyaluran bantuan pupuk nonsubsidi ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Lamongan terhadap petani tambak.

"Diharapkan pembudidaya ikan di Lamongan tetap bersemangat dalam membudidayakan ikan. Harapan kami segera ada regulasi pupuk subsidi sehingga produksi  perikanan meningkat lagi," katanya.