Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menyalurkan pupuk nonsubsidi kepada 195 kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) sebanyak 500 kilogram per kelompok.
Setelah lima tahun menunggu, kini petani tambak di Lamongan mendapat angin segar setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
nshori anggota DPRD Lamongan mengantar para aksi demonstran petani tambak yang sedang berjuang merebutkan haknya mendapatkan pupuk subsidi ke gedung pemerintah kabupaten Lamongan untuk menemui Bupati Lamongan.