Logo

Pupuk Subsidi Belum Berlaku bagi Pembudidaya Ikan, Pupuk Nonsubsidi di Lamongan Tetap Disalurkan

Reporter:,Editor:

Rabu, 26 February 2025 03:00 UTC

Pupuk Subsidi Belum Berlaku bagi Pembudidaya Ikan, Pupuk Nonsubsidi di Lamongan Tetap Disalurkan

Tambak di Lamongan. Foto: Zuditya Saputra

JATIMNET.COM, Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Perikanan tetap akan menyalurkan bantuan pupuk nonsubsidi bagi pembudidaya ikan tahun 2025.

"Menurut saya bantuan itu tetap kita salurkan meski jumlahnya tidak begitu banyak," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan Yuli Wahyuono, Rabu, 26 Februari 2025.

Sebab, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi yang memasukkan pembudidaya ikan sebagai penerima bantuan pupuk subsidi belum bisa diberlakukan. 

"Dalam Perpres tersebut disebutkan, Perpres diberlakukan enam bulan setelah Perpres tersebut ditetapkan," katanya.

BACA: Presiden Terbitkan Perpres, Petani Tambak di Lamongan Dapat Jatah Pupuk Subsidi

Sehingga, menurut Yuli, hal itu tidak bisa dilakukan tahun ini, karena setelah enam bulan Perpres ditetapkan, Peraturan Kementerian (Permen) terkait regulasi pupuk subsidi bagi pembudidaya ikan baru turun.

"Setelah Permen itu turun, pastinya nanti ada banyak persiapan-persiapan yang harus kita lakukan, seperti menyetor jumlah kelompok pembudidaya ikan dan lainnya," ujarnya.

Setelah data itu disetor, tentunya pemerintah pusat baru menghitung kebutuhan pupuk yang harus diberikan kepada pembudidaya ikan sekaligus menganggarkannya untuk tahun berikutnya.

"Jadi, penyaluran pupuk subsidi bagi budidaya ikan saya rasa tidak mungkin direalisasikan tahun ini," ucapnya.

Sementara itu, terkait bantuan pupuk nonsubsidi, Yuli menjelaskan jika pihaknya telah menganggarkan bantuan pupuk tersebut.

"Untuk anggaran sudah kita siapkan, setiap kelompok seperti tahun sebelumnya, yakni akan mendapat 500 kilogram," katanya.

BACA:  Petambak Lamongan Minta Pupuk Subsidi, Pemkab Tunggu Keputusan DPR dan Pemerintah

Akan tetapi, anggaran tersebut belum dipastikan bisa memenuhi berapa jumlah kelompok yang akan diberinya, sebab bantuan tersebut mengikuti regulasi harga pupuk.

Jika pupuk nonsubsidi mahal, otomatis jumlah kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) yang diberi bantuan juga akan lebih sedikit, karena menyesuaikan anggaran dan harga saat ini.

"Jadi, saat ini kita belum mengetahui berapa kelompok yang akan kita beri. Kita juga mendahulukan kelompok yang tahun kemarin belum pernah menerima bantuan," katanya.

"Tetapi, bantuan itu kita lakukan jika pupuk subsidi belum realisasi tahun ini, namun jika pupuk subsidi itu realisasinya tahun ini, maka anggaran tersebut akan kita alihkan ke kegiatan bantuan lainnya," katanya.