Logo

Petambak Lamongan Minta Pupuk Subsidi, Pemkab Tunggu Keputusan DPR dan Pemerintah

Reporter:,Editor:

Kamis, 01 September 2022 05:00 UTC

Petambak Lamongan Minta Pupuk Subsidi, Pemkab Tunggu Keputusan DPR dan Pemerintah

TUNTUT PUPUK. Petambak Lamongan melakukan aksi demonstrasi di DPRD dan Pemkab Lamongan menuntut pemerintah mengembalikan subsidi pupuk yang dicabut, Rabu, 24 Agustus 2022. Foto: Zuditya Saputra

JATIMNET.COM, Lamongan – Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan menunggu hasil rapat Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memastikan petambak Lamongan mendapat alokasi pupuk subsidi. 

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan Yuli Wahyuono mengatakan pada Kamis 25 Agustus 2022 lalu telah melakukan rapat audiensi dengan Komisi IV DPR RI tentang pupuk bersubsidi di ruang rapat Komisi IV DPR RI di Jakarta.

Audiensi tersebut dihadiri himpunan mitra produksi organik, Perhimpunan Petani Padi Karawang, Asosiasi Petani hortikultura Jawa Timur, paguyuban supplier bahan pupuk organik Blitar, kelompok tani terpadu Sugih Hardja, KTNA Tasikmalaya, KTNA Madiun,  Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Kabupaten Pamekasan, Dewan Pimpinan Daerah APTRI dan DPW Petani Mandiri Indonesia Provinsi Jawa Barat. 

BACA JUGA: Subsidi Pupuk Dicabut, Petani Tambak Lamongan Geruduk Gedung DPRD dan Gedung Pemkab

Dalam kesempatan itu, Yuli menyampaikan beberapa aspirasi yang diperolehnya dari masyarakat Lamongan di antaranya mengharap Komisi IV DPR RI maupun pemerintah pusat dapat merealisasikan pupuk bersubsidi bagi petani tambak Kabupaten Lamongan. 

Pihaknya berharap Permentan Nomor 10 Tahun 2022 dapat direvisi. Sehingga, komoditas perikanan dapat kembali mendapatkan pupuk bersubsidi. 

Selain itu, ia juga menyampaikan kepada Komisi IV DPR RI bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Bupati Lamongan memohon perlakuan khusus atau dispensasi dalam upaya pemenuhan kebutuhan pupuk bagi petani tambak tahun 2022.

BACA JUGA: Petani Tambak Geruduk Kantor DPRD dan Pemkab Lamongan

Hal itu disampaikan mengingat adanya cuaca ekstrem yang mendorong petambak untuk memulai tanam ikan menjelang akhir tahun 2022.

Dari audiensi tersebut, Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan harus bersabar menunggu hasil aspirasi yang disampaikan ke Komisi IV DPR RI. Sebab, untuk mendapat hasil tersebut masih banyak tahapan lainnya, seperti Komisi IV melakukan rapat dengan kementerian yang membidanginya. 

"Hingga kini kami masih menunggu hasilnya dan Komisi IV DPR RI masih melakukan rapat dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, jadi kita tunggu hasilnya," katanya, Kamis, 1 September 2022.

Yuli berharap aspirasi yang disampaikan terealisasi dan petani tambak mendapatkan pupuk bersubsidi.