Rabu, 24 August 2022 11:00 UTC
Para petani tambak Lamongan saat menggelar aksi demo. Foto: Zuditya
JATIMNET.COM, Lamongan - Ribuan petani tambak di Kabupaten Lamongan menggeruduk gedung DPRD dan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan meminta agar pemerintah memberikan alokasi pupuk bersubsidi kepada mereka.
Mereka meminta permentan No 10 tahun 2022 terkait penghapusan pupuk bersubsidi bagi petani tambak supaya direvisi kembali karena hal itu sangat memberatkan para petani tambak.
Demonstran juga menginginkan agar petani tambak tradisional di Lamongan diakomodir untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dengan membuat aturan yang baku melalui peraturan Menteri.
Para pendemo meminta agar presiden Jokowi turun tangan melalui para Menteri yang membidanginya untuk memberikan keadilan bagi petani tambak tradisional yang ada di Lamongan.
Baca Juga: Petani Tambak Rejo Gresik Minta Polisi Usut Dugaan Korupsi Bantuan Alat Pertanian
Selain itu, ketika di depan gedung DPRD Lamongan, para demonstran berorasi, mengungkapkan bahwa mereka sangat kesulitan mencari pupuk bila hendak memupuk tambaknya.
"Di lapangan kita kesulitan mencari pupuk. Tetapi, semuanya diam, semuanya baik - baik saja, pejabat yang ada di Lamongan," kata koordinator aksi Yusuf, Rabu 24 Agustus 2022.
Tidak lama berorasi di depan gedung DPRD akhirnya para pendemo di temui oleh tiga anggota DPRD yang membidanginya yakni Komisi B, ketiganya diantaranya Nur Fathona ketua Komisi B, Anshori Sekretaris Komisi B dan Mahmud anggota Komisi B.
Sebagai wakil rakyat Anshori mendukung para petani tambak, ia mengungkapkan bahwa Komisi B DPRD Lamongan menolak Permentan No 10 tahun 2022.
"Komisi B menolak pencabutan subsidi pupuk bagi petani tambak, kami mendukung apa yang disampaikan oleh teman-teman para petani tambak," kata Anshori ketika menemui pendemo.