Senin, 03 February 2020 09:45 UTC
VIRUS CORONA: Suasana Ruang Instalasi Gawat Darurat, RSUD Waluyojati, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Setelah menjalani masa obeservasi selama empat hari terakhir, sembilan mahasiswa asal Kabupaten Probolinggo akhirnya diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyojati, Kraksaan, Senin 3 Februari 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo dr Anang Budi Yoelijanto menyebutkan terdapat 13 mahasiswa dari Cina yang menjalani obersvasi di RSUD setempat. Dari jumlah tersebut beberapa mahasiswa ada yang dipulangkan secara bertahap, karena dinyatakan bebas dari virus corona.
"Karena sudah dinyatakan bebas indikasi virus corona, ada mahasiswa dipulangkan secara bertahap. Dan hari ini menyusul sembilan orang, jadi tersisa dua mahasiswa yang masih dalam masa observasi,”terang dr Anang.
BACA JUGA: Ini Cerita di Balik Mahasiswa Probolinggo Sepulang Dari Cina Mengenai Virus Corona
Seluruh mahasiswa yang menjalani observasi bukan dari Kota Wuhan, China saja. Melainkan berasal dari Quzho dan Fuzho yang jaraknya dengan Kota Wuhan sekitar 900 kilometer juga harus menjalani observasi.
Hal senada juga disampaikan, dr Mansur Direktur RSUD Waluyojati, Kraksaan, para mahasiswa yang menjalani observasi di rumah sakit, berstatus orang dalam pemantauan atau bukan dalam kondisi sakit.
Setelah dipulangkan, sembilan mahasiswa itu akan tetap terus dilakukan pemantauan yakni dengan melibatkan puskesmas terdekat dengan tempat tinggal pihak bersangkutan.
BACA JUGA: Fakta di Balik Virus Corona
“Kami garis bawahi, mereka yang menjalani observasi bukan berarti sakit. Namun dalam status pemantauan, hingga masa observasi selesai sekitar 14 hari pasca pulang dari Cina,” terangnya.
dr Mansur memastikan, seluruh mahasiswa yang dipulangkan hari ini dalam kondisi sehat. Hal itu dibuktikan, dengan serangkaian pemeriksaan dan tes kesehatan yang telah dilakukan rumah sakit.
Sementara proses pemulangan kesembilan mahasiswa sendiri, berlangsung tertutup. Pun demikian, saat awak media hendak mengabadikan gambar hanya diperbolehkan mengambil suasana ruang instalasi gawat darurat RSUD setempat.