Sabtu, 21 November 2020 11:40 UTC
PEMAKAMAN COVID. Petugas PMI Jember dan relawan sedang melakukan pemakaman jenazah protokol Covid-19 dengan menggunakan baju pengaman. Foto: Humas PMI Jember
JATIMNET.COM, Jember – Palang Merah Indonesia (PMI) Jember sempat menghentikan layanan pengantaran jenazah protokol Covid-19 karena kehabisan Alat Pelindung Diri (APD) berupa pakaian pengaman. Setelah ramai diberitakan media, donasi mulai mengalir ke PMI setempat.
Namun Satgas Covid-19 Jember yang dibentuk pemkab setempat mengaku belum menerima usulan permintaan bantuan dari PMI Jember.
“Sejak Rabu (18 November 2020), stok APD habis sama sekali. Jadi terpaksa layanan antar jemput ambulans jenazah dihentikan,” ujar Juru Bicara PMI Jember Gufron Eviyan Efendi, Sabtu, 21 November 2020.
Ghufron menjelaskan selama beberapa waktu terakhir, permintaan pengantaran jenazah dengan protokol Covid di Jember meningkat. Sesuai prosedur keamanan, baju hazerdous materials (hazmat) hanya sekali pakai. Sehingga usai pengiriman dan penguburan jenazah, baju pengaman yang sudah dikenakan petugas harus langsung dimusnahkan.
BACA JUGA: PMI Jember Siapkan 2 Mobil Ambulans Khusus Jenazah Covid-19 di Wilayah Tapal Kuda
“Beberapa hari terakhir memang meningkat. Dalam sehari, bisa lima sampai enam kali pengiriman. Setiap pengiriman, minimal butuh dua stel baju hazmat yang dipakai petugas,” kata Ghufron yang juga menjadi petugas pengantaran jenazah.
Selama ini, stok baju hazmat untuk PMI Jember disuplai Satgas Penanganan Covid-19 Jember. Selain itu, juga ada donasi dari para pihak lain seperti dokter, perawat, perusahaan, dan donatur lainnya.
Hingga 18 November 2020, PMI Jember tercatat telah mengantarkan 155 jenazah dengan protokol Covid-19. Layanan tersebut mulai dilakukan PMI Jember sejak awal pandemi merebak.
Kabar PMI Jember kehabisan stok baju hazmat mulai tersiar, Jumat, 20 November 2020. Hanya kurang dari 24 jam, mulai ada sumbangan baju hazmat. Namun, Ghufron enggan menyebut sumber dan jumlah donasi baju hazmat yang diterima. “Sudah ada bantuan baju hazmat mulai Sabtu ini,” tutur Ghufron.
BACA JUGA: Rekor, Petugas PMI Jember Antar Lima Jenazah Dalam 24 Jam ke Berbagai Penjuru
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Satgas Covid-19 Jember Mad Satuki mengatakan sejauh ini belum menerima permintaan baju hazmat dari PMI Jember. Satuki menjelaskan pemberian baju hazmat yang dilakukan pemkab harus memenuhi persyaratan birokrasi.
“Kami menganggarkan harus sesuai masing-masing item usulan kebutuhan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan instansi pengusul. Jika tidak ada usulan, kami tidak menganggarkan. Sehingga tidak punya stok untuk instansi lain,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember ini.