Senin, 27 July 2020 04:20 UTC
PEMAKAMAN. Dalam kurun waktu 24 tim khusus ambulans jenazah PMI Jember seperti membuat rekor. Karena di waktu itu langsung mengantarkan lima jenazah.
JATIMNET.COM, Jember - Tim khusus Ambulans Jenazah PMI Jember bekerja ekstra keras selama 24 Jam pada hari Minggu 26 Juli 2020, kemarin. Lima jenazah dari beberapa rumah sakit, diantar dan dimakamkan dengan protokol pencegahan Covid-19, ke berbagai penjuru Jember.
Jumlah ini masih ditambah dengan satu jenazah yang diantar dan dimakamkan pada hari Sabtu 25 Juli 2020 sore sebelumnya. Kondisi ini membuat anggota Tim Pengantar jenazah yang seluruhnya berjumlah 12 orang dan terbagi menjadi dua armada, harus bekerja ekstra dari biasanya.
Dengan tambahan pemakaman enam jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19, maka petugas Tim Pengantar Jenazah PMI Jember telah memakamkan total 15 jenazah sepanjang pandemi.
Pengantaran jenazah pertama, dimulai pada Sabtu 25 Juli 2020, petang, yakni dari RSD Balung untuk dimakamkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegalsari, Kecamatan Ambulu yang ada di kawasan Jember bagian selatan.
Kemudian pada Minggu dini hari, sekitar 03.00 WIB, PMI Jember kembali mengantar jenazah dari RSD Balung ke TPU Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas yang ada di Jember kawasan Barat.
BACA JUGA: PMI Jember Siapkan 2 Mobil Ambulans Khusus Jenazah Covid-19 di Wilayah Tapal Kuda
Berjarak 10 jam, petugas ambulans PMI Jember menjemput jenazah ketiga, dari RSU Kaliwates untuk dimakamkan ke TPU Slawu Patrang yang berada di pusat kota.
Kemudian pada pukul 15.30 WIB atau dua jam setelah menjemput dan memakamkan jenazah di RSU Kaliwates, petugas ambulans PMI Jember harus meluncur ke RS Jember Klinik yang ada di pusat kota Jember.
Jenazah keempat itu kemudian dimakamkan ke TPU Pakusari yang juga berada di sisi utara pusat kota Jember. Lalu pada pukul 20:00 WIB, petugas kembali mengantar jenazah kelima, dari RS Jember Klinik untuk dimakamkan ke TPU Semboro, yang ada di kawasan Jember bagian barat.
Terakhir, pada pukul 23.00 WIB, petugas mobil ambulans jenazah PMI Jember kembali meluncur ke Jember bagian selatan. Dari RSD Balung, mereka menjemput dan memakamkan jenazah seorang balita yang merupakan jenazah keenam untuk dimakamkan di TPU Ambulu.
“Dalam sehari ini, Minggu 26 Juli 2020, kita memang kerja keras mulai pagi sampai malam. Selama pandemik Covid-19, armada pengantar jenazah PMI Kabupaten Jember memang siaga 24 jam,” ujar Ghufron Evian Efendi, Koordinator tim Ambulans Jenazah PMI Kabupaten Jember, saat dikonfirmasi pada Senin 27 Juli 2020.
BACA JUGA: Kemenag dan KUA di Jember Pilih Lockdown, Dua ASN Positif Covid
Kondisi itu membuat petugas mobil ambulans jenazah PMI Jember harus bekerja ekstra selama lebih dari 24 jam. Selain jarak, pengantaran dan pemakaman jenazah pasien yang terkait Covid-19 harus memenuhi protokol kesehatan.
Diantaranya adalah penggunaan alat pelindung diri (APD) lengkap tingkat tiga, atau yang tertinggi. Yakni pakaian hazmat ( hazardous materials atau dekontaminasi), masker N95, sepatu bot, pelindung mata atau face shield, sarung tangan bedah karet steril sekali pakai, penutup kepala, dan apron.
“Tim pengantar jenazah PMI menggunakan APD lengkap dalam proses pengantaran jenazah. Sebab, berdasarkan SOP, selama pandemik Covid- 19, pengantaran jenazah harus menggunakan APD lengkap dari rumah sakit menuju ke pemakaman,” ujar pria yang juga Koordinator Humas PMI kabupaten Jember.
BACA JUGA: Reaktif Covid, Ketua Fraksi Nasdem Absen di Paripurna Pemakzulan Bupati Jember
Ketua PMI Kabupaten Jember, H EA Zaenal Marzuki mengucapkan terima kasih atas kerja keras petugas mobil ambulans jenazah PMI Jember selama seharian lebih tersebut. “Kami ucapkan banyak terima kasih kepada tim pengantar jenazah PMI Kabupaten Jember yang tak kenal rasa lelah, tak kenal rasa takut untuk antar jenazah selama pandemik Covid-19,” tutur Zaenal.
Kebanyakan jenazah yang diantar oleh tim pengantar jenazah PMI Jember terkait Covid-19. “Ada yang statusnya orang tanpa gejala alias OTG, ada yang dengan status Orang Dalam Pantuan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bahkan yang sudah positif Covid-19,” kata Zaenal.
Namun, ada juga jenazah yang sebenarnya statusnya tidak terkait Covid-19. “Tetapi karena pandemik Covid-19 belum berakhir sehingga proses pemakaman harus juga dengan protokol kesehatan Covid-19. Itu sudah SOP yang harus dijalankan,” ujar Zaenal.
Dengan kondisi pandemik yang masih belum berakhir, Zaenal berharap tim pengantar jenazah PMI Kabupaten Jember tetap bersemangat melayani masyarakat. “Kalian ini pahlawan kemanusiaan sesungguhnya, seperti para petugas kesehatan yang menjadi garda terdepan menghadapi pandemi Covid-19,” pungkas pria yang juga pengacara senior di Jember ini.
