Logo

PMI Jember Siapkan 2 Mobil Ambulans Khusus Jenazah Covid-19 di Wilayah Tapal Kuda

Reporter:,Editor:

Sabtu, 25 April 2020 05:00 UTC

PMI Jember Siapkan 2 Mobil Ambulans Khusus Jenazah Covid-19 di Wilayah Tapal Kuda

AMBULANS: PMI Jember Siapkan 2 Mobil Ambulans Khusus Jenazah Covid-19. Foto: Istimewa.

JATIMNET.COM, Jember -  Palang Merah Indonesia (PMI) Jember menyiapkan dua mobil jenazah yang akan mengangkut dan memakamkan jenazah Covid-19. Tidak hanya di Jember, dua mobil ambulans khusus jenazah Covid-19 ini akan dikerahkan PMI Jember untuk beroperasi di 6 kabupaten/kota wilayah Jawa Timur.

Ketua PMI Jember, EA Zaenal Marzuki mengatakan, dua mobil ambulans yang diberikan ke PMI Jember itu sesuai dengan mandat khusus dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk melayani jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Tapal Kuda.

"Dua mobil jenazah Covid-19 ini akan dipergunakan untuk jejaring PMI Jember yang meliputi wilayah Jember, Lumajang, Bondowoso, Banyuwangi, Situbondo, Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo," ujar EA Zaenal Marzuki melalui pernyataan tertulis pada Jumat 24 April 2020.

BACA JUGA: Kemenag dan KUA di Jember Pilih Lockdown, Dua ASN Positif Covid

Jenazah yang akan diangkut dan dimakamkan sesuai protap Covid-19, nantinya tidak hanya y Tetapi juga jenazah yang masih berstatus suspek (dugaan), yaitu kategori Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Dua mobil ambulans jenazah khusus Covid-19 ini disiagakan selama 24 jam di markas PMI Jember. Setiap mobil akan berisi tiga orang petugas yang terdiri dari seorang pengemudi dan dua pendamping atau petugas pengangkut jenazah.

Para petugas mobil ambulans khusus jenazah Covid-19 ini, pada pertengahan April 2020 lalu, telah dikirim oleh PMI Jember untuk mengikuti pelatihan khusus yang digelar di RSUD dr Soebandi.

BACA JUGA: Cegah Mudik dan Covid, 12 Kereta Daops 9 Jember Berhenti Operasi

Selain dari PMI Jember, pelatihan penanganan jenazah Covid-19 itu juga diikuti oleh PMI yang mendapatkan penugasan khusus untuk mengangkut jenazah Covid-19. Yakni petugas PMI dari Bangkalan, Ngawi, Kota Pasuruan, serta PMI Provinsi Jawa Timur.

Para petugas di dua mobil ambulans PMI Jember itu juga dibekali peralatan pengangkutan jenazah Covid-19. Terutama Alat Pelindung Diri (APD) berupa pakaian Hazmat (Hazardous Materials) standar untuk mencegah petugas terpapar virus.

"Biaya operasional hantaran jenazah Covid-19 akan ditanggung oleh PMI Provinsi Jawa Timur," pungkas Zaenal.