Logo

Sembuh Dari Covid-19, 47 WBP Lapas Surabaya Dikembalikan Ke Blok Hunian

Reporter:

Senin, 07 September 2020 11:20 UTC

Sembuh Dari Covid-19, 47 WBP Lapas Surabaya Dikembalikan Ke Blok Hunian

SEMBUH DARI COVID-19. Sebanyak 47 WBP di Lapas Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo dikembalikan ke blok hunian. Pasalnya, mereka semua sembuh dari Covid-19. Foto: Humas Kemenkumham Kanwil Jatim

JATIMNET.COM, Sidoarjo - Penanganan pasien COVID-19 di Lapas Surabaya menunjukkan progres positif. Setelah dua pekan tidak menunjukkan gejala fisik yang disebabkan Covid-19, sebanyak 47 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo dikembalikan ke blok hunian, Senin 7 September 2020. 

Proses pemindahan WBP itu dilakukan pada pukul 11.30 WIB. Mereka dipindahkan dari blok G yang merupakan blok khusus isolasi pasien Covid-19. Sebelum dipindahkan, para WBP mendapatkan briefing dari Kalapas Gun Gun Gunawan, Kasi Perawatan Prayogo Mubarak dan dokter lapas yakni dr Hardjo Santosa. 

Gun Gun menjelaskan, kebijakan mengembalikan WBP ke blok hunian ini sudah sesuai dengan standar atau pedoman protokol kesehatan yang dikeluarkan WHO. Yaitu pasien yang tidak menunjukkan gejala fisik selama sepuluh hari sejak dinyatakan positif Covid-19, dinyatakan telah sembuh. “Kebijakan ini kami ambil setelah ada diskusi dengan dokter dan dinkes,” terang Gun Gun.

BACA JUGA: Klaster Lapas Jadi Sebaran Covid-19

Meski sudah dinyatakan sembuh, Gun Gun berpesan agar WBP yang kembali ke blok untuk tetap menjaga pola hidup sehat. Dan menjadi agen bagi WBP lain agar bisa menerapkan imbauan dari dokter dan pihak lapas. “Kami tetap kawal, jika ada WBP yang menunjukkan gejala, kami minta kepada WBP untuk segera melapor ke pihak lapas,” tutur Gun Gun.

Sementara, Prayogo menjelaskan jika total ada 47 WBP yang kembali ke blok hunian. Sebanyak 42 orang diisolasi di blok G, sisanya telah dinyatakan sembuh oleh rumah sakit yang merawat. 

Hingga saat ini, masih ada tujuh WBP yang masih menempati blok isolasi. Sedangkan empat petugas yang juga dinyatakan positif Covid-19 juga masih diwajibkan menjalankan Work From Home. “Karena sudah masuk kategori lanjut usia dan memiliki penyakit penyerta ketujuh WBP tersebut tetap berada di blok khusus perawatan agar memudahkan pemantauan,” terang Prayogo.