Logo

Sembilan Desa dan Kelurahan di Situbondo Jalani PPKM

549 ASN Tercatat Terpapar Covid-19
Reporter:,Editor:

Senin, 08 February 2021 12:20 UTC

Sembilan Desa dan Kelurahan di Situbondo Jalani PPKM

JENAZAH COVID. Warga Situbondo melakukan salat jenazah untuk pasien Covid dalam ambulans sebelum dimakamkan. Foto: Hozaini

JATIMNNET.COM, Situbondo – Satgas Covid-19  akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro karena masih tingginya penyebaran virus Corona di Situbondo. Untuk klaster perkantoran dilaporkan ada 549 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar Covid.

“Tadi saat rapat koordinasi dilaporkan jumlah  total ASN terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 549 orang dan paling banyak adalah nakes (tenaga kesehatan). Sebagian besar dari mereka sudah sembuh. Ada empat ASN yang meninggal,” ujar Sekda Kabupaten Situbondo Syaifullah didampingi Dandim 0823/Situbondo Letkol (Inf) Neggy Kuntagina, Senin, 8 Februari 2021

BACA JUGA: Dalam Sehari, Lima Pasien Covid-19 Meninggal di Situbondo

Menurut Syaifullah, rapat koordinasi di kantor Pemkab Situbondo secara khusus membahas perkembangan penanganan Covid-19. Satgas akan memberlakukan PPKM di sembilan desa dan kelurahan.

Syaifullah menjelaskan sembilan desa dan kelurahan itu masuk kategori dengan penyebaran jumlah aktif, baik pasien terkonfirmasi Covid maupun meninggal dunia selama tujuh hari terakhir. Penerapan PPKM akan dimulai sejak 9 hingga 22 Februari 2021.

BACA JUGA: Anggota dan Staf DPRD Situbondo Dites Cepat Antigen, Satu Orang Positif

“Untuk kelurahan dan desa yang masuk PPKM akan dilakukan pengawasan secara ketat. Semua aktivitas warga akan dibatasi, semua warga yang akan keluar masuk akan dicatat,” ujarnya.

Tujuh dari sembilan kelurahan dan desa yang akan menerapkan PPKM skala mikro antara lain Kelurahan Patokan dan Dawuhan, Kecamatan Situbondo; Kelurahan Mimbaan dan Desa Curahjeru, Kecamatan Panji; Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan; Desa/Kecamatan Besuki; dan Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus.