Rabu, 07 August 2019 09:07 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Menjelang tes profile assesment calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8-9 Agustus mendatang, elemen masyarakat sipil mendesak panitia seleksi (pansel) untuk memperhatikan rekam jejak setiap calon, termasuk kepatuhan untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Salah satunya disampaikan oleh Ketua Pusat Studi Anti Korupsi dan Demokrasi Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksono, Rabu 7 Agustus 2019.
"Agar 40 nama yang terjaring oleh pansel untuk menjadi Capim KPK betul-betul punya komitmen untuk penguatan kerja KPK-RI, tidak partisan atau punya kepentingan dan anasir lain terhadap institusinya untuk memperlemah kerja KPK," ungkap Satria kepada Jatimnet.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya rekam jejak capim KPK yang dibuktikan dengan kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN.
BACA JUGA: Enam Perwira Polisi Terbaik Lulus Psikotes Capim KPK
"Seharusnya melaporkan LHKPN secara berkala, karena LHKPN termasuk indikator utama untuk menunjukkan pimpinan KPK yang berintegritas, serta tidak menjadi job seeker, sehingga tugasnya betul-betul mengabdi dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia," tambahnya.
Secara khusus ia berharap agar calon pimpinan KPK terpilih menaruh perhatian khusus terhadap provinsi Jawa Timur yang merupakan zona rawan korupsi seiring penetapan tersangka 13 kepala daerah dalam empat tahun terakhir.
"Pada saat yang sama korupsi perizinan semakin menjadi-jadi, area rawan di Jawa Timur perlu dikawal dan menjadi isu mengemuka oleh capim KPK-RI kedepan agar ada langkah preventif dan kuratif yang jitu agar Jawa Timur semakin bersih," ujar dosen Fakultas Hukum tersebut.
Sebelumnya, 40 orang lolos dalam tahap psikotes dan akan menjalani tahap berikutnya yakni profile assesment di Kantor Lemhanas, Jakarta Pusat, 8 - 9 Agustus 2019.