Rabu, 17 July 2019 05:58 UTC
TINDAK TEGAS: Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera akan menindak tegas pelaku sadis. Foto: dok.
JATIMNET.COM, Surabaya - Polda Jatim dalam sebulan ini menerima 205 laporan terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Jumlah ini cenderung menurun dari bulan Mei 2019 yang menerima sekitar 261 laporan di Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera jumlah 205 laporan itu terjadi pada bulan Juni 2019 ini. "Adanya penurunan angka laporan yang kami terima pada bulan Juni lalu," ucapnya, Rabu 17 Juni 2019.
Meskipun paling rendah, namun Polda Jatim berhasil menangkap sekitar 75 kasus yang dapat diselesaikan. Ini lebih tinggi dari bulan Mei 2019 yang hanya 63 kasus yang diselesaikan atau ditangkap.
BACA JUGA: Polda Jatim Bekuk Penadah Komplotan Curanmor Antar Kota
"Kami akan tindak tegas pelaku curanmor yang beraksi di Jawa Timur, terlebih pelaku yang sadis saat beraksi," ucapnya.
Barung menambahkan menurunnya jumlah laporan yang masuk itu banyak masyarakat yang mulai sadar akan keamanan barang miliknya. Dengan diparkirnya di tempat yang aman membuat menurunnya jumlah laporan curanmor di Jatim.
"Dengan ini maka masyarakat dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri," ucapnya.
BACA JUGA: Komplotan Mahmudan Sudah Curi 10 Kendaraan di Gresik
Barung menyebutkan ada beberapa jam yang dirasa cukup rawan terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. "Dari pelaku yang kami tangkap ini mereka kerap beraksi sekitar pukul 02.30 WIB saat orang tengah tertidur lelap," ucapnya.
Meskipun begitu saat ini polisi masih terus melakukan penangkapan pelaku curanmor yang memang meresahkan masyarakat Jatim. "Pasti kami terus meningkatkan patroli di beberapa wilayah maupun waktu yang memang rawan terjadinya curanmor," beber Barung.
