Logo

Sehari Pascapelantikan Jokowi, Mahasiswa di Malang Aksi Hentikan Pembungkaman Demokrasi

Reporter:,Editor:

Senin, 21 October 2019 10:50 UTC

Sehari Pascapelantikan Jokowi, Mahasiswa di Malang Aksi Hentikan Pembungkaman Demokrasi

AKSI MAHASISWA. Gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Malang menggelar aksi di depan gedung DPRD Kota Malang, Senin 21 Oktober 2019. Mereka menuntut penghentian pembungkaman demokrasi. Foto: Ist

JATIMNNET.COM, Surabaya - Gabungan mahasiswa yang mengatasnamakan Solidaritas Rakyat Malang untuk Demokrasi (Solider) menggelar aksi lanjutan menuntut penerbitan Perppu KPK dan pencabutan produk legislasi yang bermasalah, Senin 21 Oktober 2019.

Juru Bicara Aksi, Rahmat mengungkapkan, tuntutan mahasiswa dalam aksi yang dilakukan sehari pascapelantikan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin ini adalah segera terbitkan Perppu pencabutan UU KPK, UU SD-AIR, UU Perubahan Pembetukan Perundang-undangan, dan UU Sistem Budidaya Pertanian.

Selain itu, mereka juga menuntut pencabutan RKUHP dan RUU Permasyarakatan, serta segera mengesahkan RUU Pekerja Rumah Tangga, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Masyarakat Adat, dan menolak Revisi UU Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Jelang Pelantikan Presiden, Unair Imbau Mahasiswa Jaga Keamanan

Menurut Rahmat, pemerintahan Presiden Jokowi saat ini tidak ramah terhadap demokrasi dan hak asasi manusia yang dibuktikan dengan kondisi kebebasan sipil dan politik yang terus memburuk.

"Misalnya maraknya penggunaan sangkaan makar untuk menangkap dan menahan aktivis politik Papua maupun aktivis pembela HAM di Papua," jelasnya.

Selain itu, peristiwa lima orang mahasiswa dan siswa yang meninggal saat rangkaian aksi unjuk rasa di sejumlah daerah menunjukkan represifitas masih terjadi.

BACA JUGA: Pasca Aksi, Perwakilan Buruh Jatim Kawal Tuntutan ke Dua Kementerian di Jakarta

“Ratusan yang lain ditangkap dan diproses hukum tak sesuai prosedur. Hingga kini, kematian kawan-kawan yang gugur belum diusut tuntas," tambah Rahmat.

Untuk itu pihaknya mendesak pemerintah segera membebaskan sejumlah aktivis mahasiswa, pelajar dan aktivis Papua yang ditahan karena menyampaikan pendapat.

"Termasuk hentikan kriminalisasi dan pembungkaman aktivis HAM yang mengadvokasi berbagai pelanggaran HAM di Papua dan wilayah lainnya, serta usut tuntas pelaku represif yang menyebabkan lima orang korban meninggal dunia saat demonstrasi," tegasnya.