Logo

Sebulan Rp 1,5 Miliar yang Dikeluarkan, Tujuh Pos Pantau Covid-19 di Ponorogo Ditiadakan

Reporter:,Editor:

Selasa, 12 May 2020 04:00 UTC

Sebulan Rp 1,5 Miliar yang Dikeluarkan, Tujuh Pos Pantau Covid-19 di Ponorogo Ditiadakan

POS PANTAU. Saat petugas kesehatan memantau di salah satu pos pantau kesehatan di Mlirir perbatasan Ponorogo-Madiun Foto: Gayuh

JATIMNET.COM, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meniadakan tujuh pos pantau suhu tubuh dan kedatangan pemudik yang digunakan untuk memantau penyebaran SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masuk ke Ponorogo, sejak Selasa 12 Mei 2020 pukul 00.00 WIB.

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengatakan pembubaran tujuh pos pantau itu dikarenakan keberadaannya kurang efektif dan efisien dalam hal pencegahan Covid-19, serta menjaring warga yang akan masuk ke Ponorogo.

“Selanjutnya. nanti akan lebih mengefektifkan pos pengendalian dan pengawasan di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Ponorogo,” kata Ipong, Selasa 12 Mei 2020.

BACA JUGA: Lima Pasien Covid-19 di Ponorogo Sembuh

Ia menerangkan keberadaan pos pantau pada setiap perbatasan awalnya memang dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus Corona dan memberikan efek psikologis atas pelarangan pedagang sayur dari Magetan. Di mana pada saat itu sudah terdapat kasus konfirmasi positif Covid-19 di Magetan.

Selain itu, juga dimaksudkan untuk membantu pengawasan kepada setiap desa di Ponorogo pada saat berdirinya pos pantau perbatasan Satgas Covid-19 yang berada di setiap desa baru akan terbentuk.

“Dalam pelaksanaannya pos pantau juga membutuhkan biaya yang besar, sekitar Rp 1,2 sampai 1,5 milyar per-bulan,” ujar Ipong.

Biaya yang besar tersebut diantaranya digunakan untuk biaya operasional seperti uang transportasi dan uang makan bagi petugas yang berjaga di pos pantau serta berbagai bahan kesehatan yang diperlukan untuk pemantauan masyarakat.

BACA JUGA: Pasien Covid-19 Anak di Ponorogo Sembuh, Satu Santri Temboro Positif

Sementara fungsi dari pos pantau menurut Ipong lebih pada pemeriksaan suhu tubuh, dan tidak menyeleksi siapa saja yang akan masuk ke Ponorogo karena Pemkab tidak menerapkan lockdown.

“Pada saat didirikan selama satu bulanan pos-pos tersebut cukup efektif, namun dengan berjalanya satgas siaga desa, maka pos-pos tersebut menjadi kurang efektif,” Ipong menambahkan.

Hingga akhirnya Pemkab membuat keputusan untuk membubarkan tujuh pos pantau perbatasan, yakni Pos pantau Badegan, Mlirir, Sampung, Kedungbanteng, Sawoo, dan Slahung. “Pembubaran pos pantau ini lebih pada kurang efektifnya dibanding dengan biaya yang dikeluarkan,” pungkas Ipong.