Logo

Satu Positif Covid-19, Seluruh Dewan Hingga Bupati Jalani Swab Massal

Reporter:,Editor:

Rabu, 23 June 2021 08:20 UTC

Satu Positif Covid-19, Seluruh Dewan Hingga Bupati Jalani Swab Massal

Bupati Jember, Hendy Siswanto saat menjalani test swab massal di DPRD Jember. (Foto: Istimewa/ Humas DPRD Jember).

JATIMNNET.COM, Jember – Seluruh anggota DPRD Jember pada Rabu 23 Juni 2021, siang menjalani test swab masal. Hal ini menyusul adanya salah satu anggota dewan yang dinyatakan positif Covid pada Rabu pagi. 

Anggota dewan tersebut, yakni Ketua Komisi C, David Handoko Seto, pada Selasa 22 Juni 2021 sebelumnya, ikut hadir pada rapat paripurna yang diikuti seluruh anggota DPRD Jember.

“Baru tadi pagi, kita dapat konfirmasi, bahwa rekan kita tersebut, positif Covid-19. Maka sebagai langkah antisipasi, kita langsung menghubungi Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember untuk dilakukan tracing,” ujar Ahmad Halim, Wakil Ketua DPRD Jember saat dikonfirmasi di sela-sela tes swab pada Rabu 23 Juni 2021.

Tidak hanya anggota dewan, tes swab rapid antigen tersebut juga dilakukan kepada bupati Jember, Hendy Siswanto dan Wabup Muhammad Balya Firjaun Barlaman atau yang akrab disapa Gus Firjaun.

Baca Juga: Ratusan Warga di Jember Memaksa Jemput Jenazah Kasun yang Diduga Dikonfirmasi Covid-19

Sebab, kedua orang penting di Jember tersebut pada Selasa kemarin, ikut hadir menyampaikan laporan di Rapat Paripurna DPRD Jember. Selain itu, tes swab yang digelar di lantai 2 Gedung DPRD Jember itu juga diikuti oleh sejumlah pegawai DPRD Jember.

Para jurnalis yang pada Selasa 22 Juni 2021 kemarin meliput di DPRD Jember, juga mengikuti tes swab rapid antigen tersebut. Diketahui, David yang juga Pansus Penanganan Covid DPRD Jember itu, pada Selasa kemarin juga beberapa kali diwawancarai oleh awak media.

Pimpinan DPRD Jember juga memutuskan untuk menunda seluruh aktivitas hingga awal pekan depan. “Sementara kita semi-lockdown dulu, sampai minggu depan. Senin baru kita ada kegiatan. Ini sebagai langkah antisipasi,” tambah Itqon Syauqi, Ketua DPRD Jember, yang didampingi oleh Bupati Hendy.

Meski ada kebijakan semi-lockdown, Itqon menjamin kinerja dewan tidak terganggu. Saat ini, DPRD Jember sebenarnya sedang menggelar serangkaian agenda penting.

Baca Juga: Sempat Jadi Klaster, Seluruh Warga Binaan dan Sipir Lapas Kelas II A Jember Negatif Covid-19

Yakni rapat paripurna untuk membahas tindak lanjut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya dana Rp 107 Miliar dari anggaran refocusing yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Anggaran penanganan Covid-19 itu dikucurkan dalam APBD tahun 2020, yakni tahun terakhir masa kepemimpinan bupati Faida. Rapat paripurna tersebut digelar maraton, sejak Selasa kemarin hingga Selasa pekan depan.

“Secara tahapan tidak terlambat kok. Surat masuk kan tanggal 15 Juni 2021, ini masih tanggal 23 Juni. Deadline (penanganan hasil audit BPK) sebenarnya masih lama. Cuma karena bupati ingin akselerasi, jadi dibahas cepat. Ya kita upayakan,” pungkas Itqon.

Diberitakan sebelumnya, BPK pada 31 Mei 2021 mengeluarkan Opini Tidak Wajar (OTW) atas laporan keuangan APBD Jember 2020. BPK memberikan deadline 60 hari bagi Pemkab Jember untuk menyelesaikan pertanggungjawaban masalah anggaran yang terjadi di masa bupati sebelumnya itu.