Kamis, 15 July 2021 12:20 UTC

Gedung IAIN Jember yang kini berubah nama menjadi UIN KHAS Jember
JATIMNET.COM, Jember – Seorang pejabat di Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, kembali meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Pejabat tersebut yakni Kepala Sub Bagian Akademik Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), berinisial HMS.
“Beliau sekitar tiga hari yang lalu, merasakan gejala dan indikasi covid sehingga berobat ke rumah sakit lalu di-opname. Dan tadi sore saya dapat konfirmasi beliau meninggal,” ujar Hefni Zain, Wakil Rektor III UIN KHAS Jember saat dikonfirmasi Jatimnet.com pada Kamis 15 Juli 2021.
Ini menjadi kasus kematian kedua karena Covid-19 dalam kurun waktu dua minggu terakhir di lingkungan UIN KHAS Jember. Sebelumnya, pada akhir Juni lalu, 11 dosen dan karyawan UIN KHAS Jember positif terpapar Covid-19. Dari jumlah tersebut, 10 orang diantaranya saat ini sudah sembuh, dan 1 orang lagi meninggal dunia pada 3 Juli 2021.
Baca Juga: Di Balik Komisioner Bawaslu Jatim yang Terpapar Covid-19 Sekeluarga Hingga Ibu Wafat
“Dua kabar duka ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh warga kampus untuk meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan. Kita minta seluruhnya, mulai dari pimpinan, dosen, karyawan hingga mahasiswa untuk selalu berhati-hati dalam kondisi saat ini,” ujar Hefni yang juga Ketua Satgas Covid-19 UIN KHAS Jember.
Kampus yang sebelumnya bernama IAIN Jember itu sudah melakukan sejumlah antisipasi. Diantaranya dengan menutup seluruh kegiatan kampus mulai Jumat 16 Juli 2021 besok hingga Selasa 20 Juli 2021. Selama masa “lockdown” tersebut, seluruh ruangan akan disterilisasi.
“Karena posisi beliau sebagai kasubbag akademik yang cukup sentral, kita antisipasi. Kita akan sterilisasi, tidak hanya di gedung Fakultas Syariah, tetapi di seluruh unit ruangan,” papar Hefni.
Baca Juga: Plt Dinkes Jember Positif Covid-19
Sejak beberapa pekan yang lalu, UIN KHAS Jember sebenarnya sudah memperketat aktivitas luring di lingkungan kampus. Namun selama masa sterilisasi, hal itu akan lebih diperketat lagi. “Tidak boleh ada yang ke kampus,” ucap Hefni.
Meski demikian, Hefni menjamin layanan akademik tetap berjalan tanpa gangguan. Seluruh mahasiswa terutama tingkat akhir yang sedang menyelesaikan skripsi, tesis maupun disertasi, tetap dilayani secara daring.
“Kita akan arahkan untuk semua pelayanan bisa dilakukan secara online. Mahasiswa tidak perlu ke kampus. Karena kita mementingkan keamanan dan keselamatan mereka. Sehingga seluruh layanan akan kita upayakan dilakukan secara virtual,” ujar pria yang juga dosen FTIK ini.
