Logo

Satu Paslon di Sidoarjo Belum Ditetapkan

Reporter:,Editor:

Kamis, 24 September 2020 07:00 UTC

Satu Paslon di Sidoarjo Belum Ditetapkan

TERUNDA. Bakal Calon Bupati Sidoarjo Kelana Aprilianto. Foto: istimewa

JATIMNET.COM, Sidoarjo - KPU Sidoarjo saat ini telah menetapkan dua pasangan calon, yakni Bambang Haryo Soekartono-Taufiqulbar dan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi. Sedangkan paslon Kelana Aprilianto-Dwi Astutik harus tertunda, dan belum bisa ditetapkan.

Ketua Tim Pemenangan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik, Haji Masnuh optimis penetapan bakal pasangan calon dengan jargon Berkelas itu ditetapkan 28 September besok. Ia yakin semua berkas, termasuk masalah kesehatan segera tuntas. 

"Hanya soal waktu, masih proses verifikasi administrasi, karena hasilnya (tes kesehatan) kan tidak keluar bersamaan dengan dua Paslon lainnya. Semua orang tahu karena soal Covid-19," ujar Masnuh, Kamis 24 September 2020. 

Mantan tim pemenangan Khofifah-Emil di Pilgub 2018 itu menjelaskan, sebenarnya surat kesehatan untuk Dwi Astutik sudah keluar. Hanya saja sedikit terlambat, yakni tanggal 21 September. Bila hasilnya keluar 18 September, tentu bisa ikut ditetapkan bersama dua Paslon lainnya.

BACA JUGA: 36 Elemen Relawan Siap Menangkan Kelana-Dwi Astuti di Sidoarjo

"Karena keluarnya di tanggal 21 September, aturannya menunggu ada space hari kira-kira sampai tanggal 24 dan ditambah lagi tiga hari. Kalau diberi kesempatan sampai tanggal 27 sudah selesai, maka tanggal 28 Insya Allah bisa ditetapkan," terangnya. 

"Jadi urusan berkas sebenarnya sudah selesai, hanya karena ada jeda waktu yang harus sesuai dengan aturan. Ini hanya masalah berkas kesehatan yang hasilnya keluar tidak bersamaan," imbuhnya. 

Sekadar diketahui, KPU Sidoarjo baru menetapkan dua dari tiga pasangan calon yang mendaftar untuk bertarung di Pilbup Sidoarjo 2020. Yaitu Bambang Haryo Soekartono-Taufiqulbar (diusung Gerindra, PKS, Golkar, PPP, dan Demokrat/total 18 kursi) serta Ahmad Muhdlor Ali-Subandi (diusung PKB/16 kursi).

Sedangkan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik yang diusung PDIP-PAN dengan jumlah 14 kursi, belum ditetapkan sebagai pasangan calon karena masih proses verifikasi administrasi.

BACA JUGA: Mantan Bendahara NU Ditunjuk Ketua Tim Pemenangan Kelana-Dwi Astuti

Terpisah, Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak menuturkan, soal baru dua Paslon yang ditetapkan karena memang baru dua dari tiga Paslon yang memenuhi persyaratan.
"Paslon satunya yang diusung PDIP dan PAN, sampai hari ini prosesnya masih diverifikasi administrasi. Bukan terkendala administrasi ya," kata dia. 

Ihwal proses verifikasi administrasi Kelana-Astutik yang belum rampung, Iskak mengatakan, memang ada proses tes kesehatan yang belum bisa dilakukan. Karena salah satunya positif Covid-19, harus ada penundaan. 

Tes kesehatan baru dilakukan setelah dilakukan isolasi, dan surat keterangan dari rumah sakit. Maka pemeriksaan kesehatan baru bisa dilanjutkan pada 21-22 September.
"21 dan 22 September ketika yang bersangkutan itu mulai tes kesehatan, verifikasi administrasinya juga baru dimulai," terangnya. 

Verifikasi administrasi, lanjut Iskak, memerlukan waktu tiga hari. Setelah verifikasi administrasi terakhir hari ini, besok hasilnya diserahkan KPU ke Paslon melalui LO (Liaison Officer). "Maka, ada perbaikan atau tidak. Kalau ada perbaikan, kita berikan waktu untuk melakukan perbaikan sampai 27 September," katanya.

Kalau 27 September hasil perbaikan administrasi maupun secara calon tidak ada masalah, maka Kelana-Astutik ditetapkan sebagai Paslon pada 28 September. "Artinya masih ada kesempatan bagi Kelana-Astutik untuk melengkapi berkas administrasi? "Iya, betul," tegas Iskak. Di