Logo

Satpol PP dan Bea Cukai Gelar Razia Rokok Ilegal di Kota Mojokerto

Reporter:,Editor:

Senin, 15 September 2025 03:00 UTC

Satpol PP dan Bea Cukai Gelar Razia Rokok Ilegal di Kota Mojokerto

Petugas saat menyasar toko penjual rokok di Kota Mojokerto. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama Bea Cukai Sidoarjo dan jajaran TNI-Polri menggelar operasi rokok ilegal di Kota Mojokerto, Senin pagi, 15 September 2025. 

Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyulugan Satpol PP Kota Mojokerto Yoga Bayu Samudra menyampaikan razia dilakukan serentak di 15 titik yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Magersari, Kranggan, dan Prajurit Kulon.

"Hari ini kami melakukan razia rokok ilegal seperti biasanya bersama Bea Cukai Sidoaro," kata Yoga

Sementara itu, Humas Bea Cukai Kanwil Jatim I, Ni Putu Muriyantini, mengatakan kali ini petugas belum menemukan barang bukti peredaran rokok ilegal. Ia pun menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan dan edukasi.

"Kebetulan memang belum mendapatkan hasil dan kami berharap memang benar-benar karena tidak ada," katanya.

BACA: Sidak Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sisir 15 Titik Toko di Kota Mojokerto

Lebih lanjut, petugas menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai bahaya rokok tanpa pita cukai, sehingga pihaknya terus melakukan sosialisasi ke sejumlah masyarakat dan penjual rokok.

"Kami hanya bisa mensosialisasikan kepada masyarakat semoga gerakan seperti ini bisa membuat masyarakat lebih aware dengan apa itu rokok ilegal," katanya.

Razia ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya di Kota Mojokerto tetapi juga di daerah lain seperti Sidoarjo, Sidoarjo hingga Gresik.

"Langkah ini akan terus dilakukan secara masif dari Satpol PP, bukan di Mojokerto saja," ujarnya.

BACA: Tim Gabungan Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Kota Mojokerto Gelar Operasi Rokok Ilegal

Selain merugikan negara karena menghilangkan penerimaan cukai, rokok ilegal juga berisiko besar terhadap kesehatan.

"Karena memang produksinya tidak diawasi, berarti kandungannya kita enggak tahu kualitasnya. Rokok itu berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi generasi anak-anak muda," katanya.

Dengan adanya upaya gabungan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami dampak buruk rokok ilegal serta berperan aktif menolak peredarannya di lingkungan sekitar. (ADV/Inforial)