Logo

Satlantas Polres Mojokerto Gelar Operasi Patuh di Mojosari, 53 Pelanggar Terjaring

Reporter:,Editor:

Rabu, 23 July 2025 05:00 UTC

Satlantas Polres Mojokerto Gelar Operasi Patuh di Mojosari, 53 Pelanggar Terjaring

Satlantas Polres Mojokerto menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Rabu pagi, 23 Juli 2025. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Rabu pagi, 23 Juli 2025. 

Kegiatan ini bagian dari rangkaian Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

Dalam razia tersebut, petugas menjaring sebanyak 53 pelanggar lalu lintas yang merupakan kendaraan roda dua yang melintas di jalan raya tersebut.

"Kami amankan tujuh Surat Izin Mengemudi (SIM), delapan unit sepeda motor sebagai barang bukti, serta 38 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," kata Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Kanit Turjawali) Satlantas Polres Mojokerto Ipda Giri Setyoadi.

BACA: Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Gresik Bagi Helm dan Cokelat pada Anak-Anak

Giri menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan.

"Stop pelanggaran dan tetap patuhi peraturan lalu lintas," kata Giri kepada para pengendara.

Operasi Patuh Semeru bertujuan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan serta menciptakan situasi lalu lintas di Kabupaten Mojokerto.