Logo

Salah Paham, Polisi Dikeroyok setelah Mobilnya Menabrak Bocah 8 Tahun

Diduga Bocah Berlari Lepas dari Pengawasan Orang Tua
Reporter:,Editor:

Kamis, 21 April 2022 02:20 UTC

Salah Paham, Polisi Dikeroyok setelah Mobilnya Menabrak Bocah 8 Tahun

Ilustrasi

JATIMNET.COM, Jember – Seorang anggota Polres Jember berinisial DH dikeroyok warga gara-gara diduga menabrak seorang anak berusia 8 tahun. Peristiwa tersebut terjadi Senin, 18 April 2022,  di jalan antardesa di Dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan. 

Saat itu, polisi berpangkat Bripka itu hendak pulang ke rumahnya yang ada di Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu. “Sehari-hari memang dia lewat sana. Mengendarai mobilnya sendiri. Lalu ada anak yang lepas dari pengawasan orang tuanya, sedang berlari kemudian membentur mobil milik polisi, tepatnya di bemper sebelah kiri,” ujar Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Jember Ipda Kukun saat dikonfirmasi, Kamis, 21 April 2022. 

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kecelakaan disebabkan anak kecil yang berlari mengarah ke mobil yang sedang melintas. “Namanya juga anak kecil,” kata Kukun. 

BACA JUGA: Rawan Kecelakaan, Daop 9 Jember Bakal Tutup Akses Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu

Bripka DH saat itu sudah berinisiatif untuk bertanggungjawab dengan membawa korban ke rumah sakit. Namun saat hendak memasukkan korban ke dalam mobil, terjadi kesalahpahaman dengan warga. DH sempat dikeroyok oleh warga. 

“Jadi yang mengeroyok itu salah paham. Dia itu polisi yang baik, paling baik se- Jember, hendak menolong dengan memasukkan ke mobil. Kok malah dipukuli. Khan malah menghambat proses evakuasi,” tutur Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan saat dikonfirmasi terpisah. 

Akibat pengeroyokan tersebut, DH mengalami luka di bagian wajah dan hidungnya bengkok. “Tidak parah sih. Risiko polisi memang seperti itu sebagai alat negara,” kata Dika. 

Kasus pengeroyokan ini disayangkan polisi karena termasuk tindakan main hakim sendiri. Saat itu, warga diduga tidak mengetahui bahwa DH polisi karena tidak mengenakan seragam. “Tetapi tetap saja, aksi pengeroyokan itu tidak dibenarkan,” ujar Dika. 

BACA JUGA: Diduga Menyetir Sambil Mabuk, Mahasiswi Jember Tabrak Dua Mobil dan Motor

Sebanyak lima orang warga yang mengeroyok sempat diamankan polisi. Namun kemungkinan mereka tidak sampai diproses hukum karena sudah mendapatkan maaf dari DH selaku korban pengeroyokan. 

“Sepertinya dimaafkan. Karena polisinya juga tidak menuntut, nanti akan kita rilis,” kata Dika. 

Adapun kasus kecelakaan yang menimpa anak 8 tahun itu kemungkinan juga tidak sampai berlanjut ke proses hukum jika orang tua korban memaafkan dan ada pertanggungjawaban lebih lanjut. 

“Sudah ada komunikasi antara anggota kita (Bripka DH) dengan keluarga korban. Kemungkinan penyelesaian secara restorative justice,” kata Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Jember Ipda Kukun. 

Saat ini, bocah tersebut masih dirawat di RSD Balung. “Tidak tahu lukanya seperti apa. Tapi kita sudah ajukan permohonan untuk visum,” kata ungkas Kukun.