Logo

Rutan Ponorogo Gagalkan Penyelundupan Narkoba Bentuk Paket Kiriman Kardus Makanan

Reporter:,Editor:

Selasa, 30 March 2021 02:00 UTC

Rutan Ponorogo Gagalkan Penyelundupan Narkoba Bentuk Paket Kiriman Kardus Makanan

PENYELUNDUPAN NARKOBA: Petugas Rutan Ponorogo menggagalkan penyelundupan narkoba yang dikemas dalam bentuk paket kiriman berupa kardus makanan, Senin 29 Maret 2021. Foto: Humas Rutan Ponorogo

JATIMNET.COM, Ponorogo - Penyelundupan narkoba ke dalam penjara yakni lembaga pemasyarakatan (Lapas) ataupun Rumah Tahanan (Rutan) masih saja terjadi. Seperti di Rutan Ponorogo ini telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang dikemas dalam bentuk makanan.

Padahal, sebelumnya juga terjadi di Lapas Klas IIB Mojokerto, petugas berhasil menggagalan pengiriman 10 paket narkoba jenis sabu-sabu beratnya diperkirakan 6,67 gram  yang disembunyikan dalam gorengan yakni tahu isi.

Yang terbaru di Rutan Ponorogo, Senin 29 Maret 2021 ada berupa paket kiriman makanan dengan menggunakan jasa kurir ekspedisi. Tujuannya mengelabuhi petugas agar tidak diketahui paketannya itu berisikan narkoba, namun hal itu berhasil digagalkan.

Baca Juga: Pembesuk di Lapas Mojokerto Selundupkan Narkoba Lewat Tahu Isi

Kepala Rutan Ponorogo Arya Galung menjelaskan, paketan itu milik seorang narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial FK. Ia mengaku bahwa makanan yang dibungkus kardus itu berasal dari kerabatnya di Surabaya.

Petugas lantas memanggil FK, masih kata Arya sapaan akrabnya, tujuannya untuk memastikan bahwa paket tersebut benar titipannya. Setelah dipastikan benar, petugas membuka paket didepan FK dan kurir ekspedisi. "Karena petugas tidak bertemu langsung dengan pengirim inilah paketan dibawa sama WBP FK," katanya.

Merasa ada yang mencurigakan, petugas lantas membuka dan melakukan pengecekan ulan isi paketannya. Meski itu merupakan berupa makanan dan di awal tidak ditemukan barang terlarang.

Baca Juga: Petugas Rutan Medaeng Temukan Bumbu Pecel yang Dicampur Pil Koplo

Tapi, begiut petugas meminta kardus yang digunakan untuk membungkus paketan, FK berdalih akan dimanfaatkan untuk alas tidur. "Begitu diminta paksa dirobek kardusnya dengan teliti petugas menemukan empat bungkus plastik klip berisikan serbu putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya Arya.

Temuan itu, lanjutnya, pihak Rutan Ponorogo melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polres Ponorogo guna penyelidikan dan penyidikan. Ternyata itu memang berisikan narkoba. "Proses lebih lanjutnya, saya serahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyidikan.

Sekadar informasi, selama lima bulan terakhir dari tahun 2020 hingga 2021, Rutan Ponorogo telah tiga kali menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Rutan.