Jumat, 20 January 2023 05:40 UTC
GELEDAH RUMAH. Petugas Brimob Polri menjaga proses penggeledahan di rumah istri Ketua DPRD Jatim di Lamongan terkait kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim, Jumat, 20 Januari 2023. Foto: Zuditya Saputra
JATIMNET.COM, Lamongan – Rumah istri Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi di Desa Puter RT 04 RW 03, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 20 Januari 2023.
Penggeledahan ini merupakan pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur.
Saat penggeledahan berlangsung, pemilik rumah yakni Kusnadi beserta istrinya, Fujika Senna Oktavia, yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lamongan, sedang tidak berada di lokasi. Hanya ada dua orang pembantu di dalam rumah tersebut.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Jatim Terjaring OTT KPK
Ketua RT setempat, Rokhanah, mengatakan sebelum tim penyidik KPK menggeledah, mereka sempat menemuinya untuk bertanya keberadaan rumah Kusnadi dan meminta izin ditunjukkan lokasinya. “Datang ke rumah saya dua orang meminta izin dilihatkan rumah Bu Fujika,” kata Rokhanah.
Rokhanah kemudian mengantarkan tim penyidik KPK ke rumah Kusnadi. Setibanya di lokasi, dia menyebut ada beberapa penyidik lainnya yang sudah berada di rumah itu.
Menurut Rokhanah, beberapa petugas itu di antaranya empat penyidik KPK dan dua anggota Brimob. Para petugas menggeledah rumah Kusnadi sekira pukul 09.00 WIB. “Penggeledahan dilakukan sekitar satu jam lamanya, pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.15 WIB,” katanya.
Usai penggeledahan, dua orang penyidik KPK membawa satu koper, satu dus (karton) yang diletakkan di atas koper, dan satu ransel dari rumah Kusnadi.
Barang-barang itu lalu dimasukkan ke salah satu mobil warna putih dan tim penyidik KPK menaiki dua mobil lainnya yang berwarna hitam.
BACA JUGA: KPK Ingatkan 47 Anggota DPRD Jatim yang Belum Lapor Harta Kekayaan
Salah satu pembantu di rumah yang digeledah, Sur, mengakui jika ada sejumlah petugas yang melakukan penggeledahan di rumah majikannya. Para petugas itu meminta izin terlebih dahulu sebelum masuk rumah.
“Iya, ada beberapa petugas. Ada juga petugas perempuan yang masuk ke tiga ruang kamar yang kosong, termasuk kamar utama dan menggeledah dua lemari,” ucap Sur.
Meski begitu, menurut Sur, para petugas itu tidak membawa berkas apapun dari penggeledahan ini dan kemudian pamit undur diri usai melakukan penggeledahan. “Minta izin periksa itu saja dan kemudian pamit,” kata Sur.
Sur menuturkan rumah majikannya itu sudah dalam beberapa bulan terakhir ini memang kosong dan ditinggalkan pemiliknya. “Rumah ini kosong, penghuninya di Surabaya,” katanya.
