Logo

Rumah Dinas Bupati Malang Digeledah KPK

Reporter:

Senin, 08 October 2018 15:13 UTC

Rumah Dinas Bupati Malang Digeledah KPK

Rumah Dinas Bupati Malang dijaga petugas Satpol PP saat digeledah KPK. FOTO: IST.

JATIMNET.COM, Malang – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 8 Oktober 2018, malam melakukan penggeledahan rumah dinas, Pendopo Agung Kabupaten Malang.

BACA JUGA : KPK INGATKAN 40 ANGGOTA DPRD KOTA MALANG TIDAK KORUPSI

Penggeledahan dilakukan sejak petang, sekitar pukul 18.30 WIB di Pendopo Agung di Jalan Agus Salim, Kota Malang itu masih belum diketahui terkait dalam kasus apa?. Namun, hingga kini penyidik KPK masih berada di dalam rumah dinas tersebut.

BACA JUGA : BERIKUT KEPALA DAERAH DI JATIM YANG TERJERAT PERKARA KORUPSI

Sehingga penggeledahan di rumah dinas yang diketahui wartawan tersebut mengalami kesulitan untuk mencari tahu. Apalagi di sekitar lokasi dilakukan penjagaan oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan sejumlah aparat kepolisian setempat.

BACA JUGA : KPK AMANKAN WALI KOTA PASURUAN

Mengenai hal tersebut, Bupati Malang Rendra Kresna membenarkan kalau kantor dinasnya digeledah oleh penyidik KPK. Namun, dia enggan menjelaskan secara detail, karena bukan menjadi kewenangan untuk memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.

BACA JUGA : KPK OPERASI TANGKAP TANGAN PEJABAT KOTA PASURUAN

“Mohon maaf, saya tidak bisa sampaikan secara detail. Untuk detailnya silakan ditanyakan ke humasnya (KPK). Tapi, kalau kantor yang digeledah itu kebetulan satu tempat dengan rumah dinas saya,” katanya kepada wartawan, Senin, 8 Oktober 2018.

BACA JUGA : INI JAWABAN RENDRA KRESNA PASCA PENGGELEDAHAN KPK