Logo

RSUD Tongas Diluruk Warga Terkait Pemulasaran Jenazah Pasien

Reporter:,Editor:

Rabu, 02 September 2020 01:40 UTC

RSUD Tongas Diluruk Warga Terkait Pemulasaran Jenazah Pasien

PROTES. Massa Asal Desa Dungun dan Bayeman, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo Saat Ramai-Ramai Melakukan Protes dan Mengepung Rumah Sakit Umum Daerah Tongas, Selasa 1 September 2020 malam. Foto : Zulkiflie.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Tak terima salah seorang warganya dilakukan pemulasaran secara protokol kesehatan Covid-19. Sejumlah warga dan keluarga pasien asal Desa Dungun dan Bayeman, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Selasa malam, 1 September 2020 ramai-ramai meluruk dan melakukan protes ke Rumah Sakit Umum Daerah Tongas.

Awalnya massa masih tenang saat menunggu pasien meninggal dikeluarkan dari kamar jenazah. Hanya saja suasana menjadi tegang, setelah aparat dan pihak rumah sakit membatasi, beberapa anggota keluarga pasien yang memaksa masuk ke ruang perawatan Covid-19. Ketegangan reda, setelah diredam oleh para tokoh masyarakat, dan Kepolisian setempat sehingga kericuhan pun tak sampai terjadi.

Keluarga pasien, Imam Syafi'i mengatakan pihaknya tak terima jika Karsiani (65) dilakukan pemulasaran secara protokol Covid-19. Sebab menurutnya, pasien sendiri hanya dinyatakan reaktif oleh rumah sakit, dan hasil swab sendiri belum keluar. "Saudara kami ini, hasil swab secara tertulis belum keluar. Makanya kami protes ke pihak rumah sakit," kata Syafi'i.

BACA JUGA: Danramil Kotaanyar, Probolinggo Terpapar Covid-19

Imam Syafi'i menjelaskan, Karsiani sebenarnya menderita penyakit gula darah sejak lama. Dan beberapa hari terakhir, kondisi kesehatannya memang menurun. Pihak keluarga kemudian membawanya ke RSU Dharma Husada, Kota Probolinggo.

Setelah menjalani rapid tes di RSU setempat, Kasiani dinyatakan reaktif Covid-19 hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Tongas, yang merupakan rujukan pasien Covid-19. Saat menjalani penanganan dan perawatan, Kasiani kemudian meninggal dunia di RSUD Tongas.

Pihak rumah sakit lantas memutuskan pemulasaran jenazah pasien, menggunakan protokol kesehatan Covid-19. "Tadi sudah terjadi dialog, antara pihak keluarga dan rumah sakit. Dan Kasiani boleh dibawa pulang tapi prosesnya menggunakan protokol kesehatan," ujarnya.

BACA JUGA: Pasien Covid-19 Klaster Pelangi Terus "Membayangi" di Probolinggo

Hanya saja, saat wartawan berupaya meminta klarifikasi kepada pihak RSUD Tongas terkait keputusan pemulasaran pasien Kasiani, tak membuahkan hasil. Pihak rumah sakit menolak, memberikan keterangan terkait kondisi pasien sebenarnya.

Aksi massa tersebut, membuat aparat kepolisian dari Polsek Tongas dan Polres Probolinggo Kota menerjunkan anggotanya ke lokasi, guna menjaga dan menenangkan warga.

Keterangan yang sama disampaikan Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso. Menurutnya massa datang, guna mengetahui kondisi pasien. "Setelah dilakukan upaya persuasif, jenazah akhirnya boleh dibawa pulang namun dengan menerapkan protokol kesehatan. Dan massa pun, akhirnya membubarkan diri," pungkasnya.