Logo

Rp 213 Miliar Dana Pajak Rokok

Reporter:,Editor:

Sabtu, 13 June 2020 06:40 UTC

Rp 213 Miliar Dana Pajak Rokok

DANA PAJAK. Dana pajak rokok di Jatim anggaran Pemprov Jatim totalnya mencapai Rp 213,75 miliar, namun baru terserap Rp 10 miliar. Kartunis: Siti

DANA PAJAK ROKOK di Jatim totalnya mencapai Rp 213,75 miliar, namun baru terserap Rp 10 miliar. Komisi E DPRD Jawa Timur pun menyoroti penggunaan anggaran Pemprov Jatim tersebut. Sebab, masih sedikitnya anggaran dari bagi hasil pajak rokok yang digunakan. 

Dana itu bisa dipakai untuk membantu masyarakat miskin yang tidak mampu menjadi peserta BPJS, dananya banyak tapi nganggur. Apalagi, Dinas Kesehatan Jawa Timur selama ini menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna memberikan pelayanan kesehatan masyarakat kurang mampu yang tak bisa jadi peserta BPJS. Dari APBD murni ini ada sebesar Rp 17 milliar

Hasil rapat dengan Dinkes Jatim serapan dana bagi hasil cukai rokok yang belum maksimal karena tidak adanya sinkronisasi antar Dinas Kesehatan Jatim, Dinas Sosial dan pihak BPJS. Sehingga ada sekitar Rp 200 milliar yang belum terpakai hingga tengah tahun.