Kamis, 25 July 2024 07:00 UTC
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersalaman dengan Anggota DPRD Lamongan ussai rapat pembahasan RKUA PPAS tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Kamis, 25 Juli 2024. Foto: Zuditya Saputra
JATIMNET.COM, Lamongan – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2025 disetujui.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama DPRD Kabupaten Lamongan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis, 25 Juli 2024.
Dalam penyampaiannya, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengapresiasi tercapainya kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif atas RKUA PPAS tahun anggaran 2025 yang selesai sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Mengingat RKUA PPAS memiliki pengaruh besar dalam penyusunan rencana kerja anggaran Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2025 dan menjadi embrio dari peraturan daerah dan peraturan kepala daerah tentang APBD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2025.
BACA: Pertanggungjawaban APBD Pemkab Lamongan 2023 Disetujui, Ini Catatan DPRD
"Terima kasih atas pembahasan intensif yang sudah dilakukan Pemkab Lamongan bersama DPRD Kabupaten Lamongan. Sehingga KUA PPAS sudah di tahap persetujuan. Dengan persetujuan ini akan menjadi embrio dari peraturan daerah dan peraturan kepala daerah tentang APBD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2025," tutur Bupati Yang akrab disapa Pak Yes ini.
Orang nomor satu di Kota Soto itu saat rapat juga memaparkan postur KUA PPAS 2025 dengan target pendapatan daerah sebesar Rp3.318.511.908.385. Sedangkan pada belanja daerah ditargetkan sebesar Rp3.329.761.908.385.
Pak Yes juga memaparkan langkah yang akan dilakukan Pemkab Lamongan pada pembangunan di tahun 2025 melalui enam prioritas, di antaranya peningkatan stabilitas dan kondusivitas sosial, penguatan kompetisi tenaga kerja dan kesempatan kerja yang berdaya saing berskala regional, pemutakhiran pelayanan pendidikan dan kesehatan berbasis teknologi yang adil dan merata, hingga peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
BACA: Jawaban Bupati Yes atas Pertanyaan Tujuh Fraksi DPRD Lamongan
Di kesempatan sama, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lamongan Ali Mahfud memberikan saran agar Pemerintah Kabupaten Lamongan memaksimalkan penyerapan anggaran tahun 2025 guna tercapainya pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat di Lamongan.
"Diharapkan untuk lebih mengelola potensi yang dimiliki Kabupaten Lamongan dan mengevaluasi sektor-sektor dengan kinerja yang kurang maksimal agar melakukan langkah yang lebih konkret untuk mendongkrak pendapatan asli daerah terutama dari sektor pajak daerah," ucapnya.