Sebuah banner misterius bertuliskan empat tuntutan terhadap Bupati Lamongan terpampang di Jalan Suwoko, Lamongan, tepatnya sebelah utara toko Palapa, Jumat, 7 Maret 2025.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inpres yang dikeluarkan di Jakarta 22 Januari 2025 itu tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan telah memfokuskan sejumlah tujuan dalam tahun 2025. Visi utama Pemkab Lamongan dalam tahun ini yakni peningkatan bidang pertanian.
Mall Oleh-Oleh Lamongan (MOOLA) resmi diluncurkan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Rabu, 24 Juli 2024, di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan Jalan Panglima Sudirman Nomor 94, Banjar Anyar, Banjarmendalan, Kecamatan Lamongan.
Membahas dinamika tata kelola pemerintahan dan isu yang sedang berkembang di masyarakat, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melakukan evaluasi kinerja dan memberikan arahan kepada seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lamongan guna mewujudkan visi misi Lamongan mencapai kejayaan yang berkeadilan.