Jumat, 21 February 2025 05:40 UTC
Ratusan masyarakat Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, antusias mengikuti reses perdana Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jatim Sumardi, Jumat, 21 Februari 2025. Foto: Dini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Ratusan masyarakat Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, antusias mengikuti reses perdana Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jatim Sumardi, Jumat, 21 Februari 2025.
Bahkan, warga tak segan menyampaikan harapan dan keluhan perkembangan maupun kondisi pembangunan di desa masing-masing.
Mulai dari infrastruktur jalan antardesa, pembangunan jembatan, gorong-gorong, pipanisasi, dampak melakukan aktivitas penyetruman maupun pengobatan di sungai.
Ratusan masyarakat Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, antusias mengikuti reses perdana Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jatim Sumardi, Jumat, 21 Februari 2025. Foto: Dini
"Bapak saya sangat minta tolong diperhatikan adanya pipanisasi yang rusak karena banjir, jembatan yang rusak, dan juga gorong-gorong," ucap Suwoto, salah satu warga.
BACA: Nguri-Nguri Budaya, Anggota DPRD Jatim Sumardi Gelar Sarasehan bersama Seniman dan Budayawan Jombang
Sumardi yang didampingi Anggota DPRD Kabupaten Jombang Arif Sutikno menanggapi keluh kesah dan harapan masyarakat Bareng dengan bersemangat sejak pukul 19.00 WIB. Sebab sejak awal dirinya dipilih telah berkomitmen untuk menyuarakan keinginan warga.
Anggota Fraksi Partai Golkar ini berjanji menampung semua aspirasi masyarakat. Sebab, reses berfungsi untuk menyerap aspirasi masyarakat untuk kemudian diintegerasikan dengan eksekutif melalui Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dimasukkan dalam rencana kerja pembangunan daerah.
Sumardi bersama masyarakat Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang saat reses perdana, Jumat, 21 Februari 2025. Foto: Dini
BACA: Anggota DPRD Jatim Sumardi Ajak Nguri-Nguri Budaya, Ini Harapan Sanggar Jati Duwur Jombang
Bagi Sumardi, keberadaan dirinya menjadi wakil rakyat di tingkat provinsi Jatim ini merupakan perjuangan bersama-sama masyarakat daerah pemilihnya di Dapil Jatim 10, yakni Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mojokerto.
Sumardi bersama masyarakat Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang saat reses perdana, Jumat, 21 Februari 2025. Foto: Dini
Perlu diketahui, penyerapan aspirasi masyarakat pada masa reses 1 tahun 2025 oleh pimpinan dan anggota DPRD provinsi Jawa Timur masa jabatan 2024-2029 dilakukan sejak Jumat 21 Februari hingga 28 Februari 2025.
Sumardi bersama masyarakat Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang saat reses perdana, Jumat, 21 Februari 2025. Foto: Dini
