Logo

Relaksasi Kredit UMKM Diusulkan Diperpanjang Hingga April 2024

Reporter:

Jumat, 22 July 2022 23:00 UTC

Relaksasi Kredit UMKM Diusulkan Diperpanjang Hingga April 2024

Ilustrasi KUR.Indonesia.go.id

JATIMNET.COM, Jakarta – Pemerintah terus berusaha mempercepat pemulihan perekonomian nasional saat kasus Covid-19 berangsur menurun. Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah usaha mikro, kecil, dan menengah  (UMKM).  

Karena kondisi perekonomian para pelaku usaha jenjang ini belum sepenuhnya pulih, pemerintah mengusulkan perpanjangan relaksasi kredit usaha rakyat hingga April 2024.

“Mengingat masih terdapat debitur KUR yang meminta relaksasi karena kegiatan usahanya belum sepenuhnya pulih, maka relaksasi kredit UMKM diusulkan untuk diperpanjang,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dikutip dari laman resmi Kemenko Perekonomian, Sabtu, 23 Juli 2022.

BACA JUGA : OJK KR IV Catat Program Restrukturisasi Capai 2,4 Debitur

Perhatian pemerintah itu karena UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi rakyat hingga pada level terkecil. Oleh karena itu, perlu mendapat dukungan termasuk dalam akses pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR).

Pada 2022, pemerintah telah mengupayakan perluasan akses pembiayaan yang mudah dan murah bagi pelaku UMKM dengan menetapkan plafon KUR sebesar Rp373,17 triliun.

Hingga kini, penyaluran KUR untuk triwulan I 2022 telah mencapai Rp93,34 triliun dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 2,08 persen dan diproyeksikan akan meningkat signifikan dengan adanya penyaluran KUR pada Juni 2022 sebesar Rp179,67 triliun.

BACA JUGA : OJK Minta Debitur Tak Terdampak Covid Tetap Bayar Angsuran 

“Penyaluran KUR memberikan dampak positif terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi, yang pada tahun 2016 berkontribusi sebesar 0,76 persen terhadap PDB menjadi sebesar 2,08 persen terhadap PDB pada triwulan I 2022,” ujarnya.

Selain itu, KUR juga berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja baru yang pada 2021 berhasil menyerap 12,6 juta tenaga kerja.