Selasa, 24 November 2020 03:00 UTC
MEDIA GATERING. Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 dan Perizinan OJK KR IV Moh Honda Eka Sukmana (kiri) bersama Kepala OJK Regional 4 Jatim Bambang Mukni Riyadi (tengah) saat memberikan penjelasan ke pers di Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) IV Jawa Timur mencatat hingga Oktober 2020 jumlah debitur yang mengikuti program restrukturisasi mencapai 2,4 juta debitur, dengan nilai outstanding kredit mencapai Rp 106,4 triliun.
Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 dan Perizinan OJK KR 4, Moh Eka Gonda Sukmana mengatakan, para debitur yang mengikuti program restrukturisasi ini terdiri dari tiga segmen. Masing-masing Perbankan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Non-UMKM dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Untuk segmen Perbankan, kata dia, total debitur mencapai satu juta dengan nilai outstanding Rp 86,4 triliun. Sementara UMKM mencapai 905.200 debitur dan nilai outstanding mencapai Rp 49,4 triliun. "Untuk nonUMKM mencapai 142.800 debitur dengan nilai outstanding mencapai Rp 37 triliun," kata Eka, Senin 23 November 2020.
Paling banyak restrukturisasi yakni IKNB yang mencapai 1,3 juta debitur. Tetapi secara nilai outstandingnya, hanya Rp 20 triliun.
BACA JUGA: OJK: Kinerja Perbankan di Jatim Baik
Selain restrukturisasi, OJK KR IV juga telah memberikan stimulus lain untuk membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 138/PMK.05/2020 sebagai perubahan atas PMK 85/PMK.05/2020 diberikan subsidi bunga atau subsidi bunga margin. Eka menyebut sebanyak 1.394 debitur telah menerima subsidi bunga.
"Dari jumlah debitur itu, subsidi bunga mencapai Rp 457,4 juta, dengan nilai outstanding mencapai Rp 61,1 miliar," kata dia.
Sementara Kepala OJK KR IV Jatim Bambang Mukti Riyadi menilai ada tiga sektor yang paling terasa berdampak pada pandemi Covid-19 secara nasional.
BACA JUGA: OJK Pastikan Perbankan di Jatim Masih Punya Ruang Ekspansi Kredit
Dua diantaranya berpengaruh signifikan bagi Jawa Timur, yakni sektor transportasi dan pergudangan. Kemudian penyediaan akomodasi dan hotel, serta perdagangan besar, mobil dan motor. "Hanya sektor ketiga nasional tidak ada di Jatim, yang sektor ketiganya adalah pertambangan dan penggalian," kata Bambang.
OJK KR IV sejauh ini tengah fokus pada lima hal untuk mendorong ekonomi. Tiga diantaranya yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti perpanjangan relaksasi kredit yang akan berlangsung hingga tahun 2022.
Lalu akselerasi roda perekonomian daerah. Ketiga optimalisais peran industri keuangan. "Dua lainnya yang harus dilakukan secara internal untuk memberi dampak ke eksternal," terangnya.
Dua lainnya, lanjut dia, yakni melakukan percepatan ekosistim digital ekonomi dan keuangan terintegrasi. Serta penguatan pengawasan yang terintegrasi.