Selasa, 18 February 2020 12:54 UTC
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo. Foto: Restu Cahya
JATIMNET.COM, Surabaya – Masa bakti Anggota Dewan Pendidikan Kota Surabaya telah habis. Untuk itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya melakukan proses rekrutmen pada tahun 2020 ini. Pendaftaran calon Anggota Dewan Pendidikan dibuka mulai Selasa, 18 Februari 2020, sampai Jum’at, 28 Februari 2020.
"Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunjungi laman http://dispendik.surabaya.go.id/ dan mengisi data sesuai format yang tersedia,” kata Kepala Dispendik Kota Surabaya Supomo di ruang kerjanya, Selasa, 18 Februari 2020.
Menurut Supomo, Dispendik sudah menetapkan syarat dan kriteria calon pendaftar Anggota Dewan Pendidikan yaitu pakar pendidikan, penyelenggara pendidikan, pengusaha, pegiat organisasi profesi, berlatar pendidikan berbasis kekhasan agama atau sosial-budaya, pendidikan bertaraf internasional, pendidikan berbasis keunggulan lokal, pegiat organisasi sosial kemasyarakatan, dan pegiat industri kreatif, media, serta teknologi informatika.
Sedangkan syarat administrasi calon Anggota Dewan Pendidikan adalah warga Kota Surabaya yang dibuktikan dengan KK Kota Surabaya, surat keterangan sehat dari dokter, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pendidikan minimal setara D4/S1, mengisi biodata sesuai format yang disediakan, melampirkan rekomendasi dari organisasi profesi pendidik atau organisasi profesi lainnya dan/atau organisasi kemasyarakatan, dan melampirkan surat pernyataan bermaterai kesanggupan meluangkan waktu atau komitmen minimal 5 jam perbulan untuk tugas Dewan Pendidikan.
BACA JUGA: Dewan Pendidikan Surabaya Tolak Pendaftar dengan KK Luar Kota
"Yang paling penting juga, kami minta para calon menyampaikan tulisan singkat mengenai misinya sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Surabaya. Tulisannya maksimal 700 kata,” kata Supomo.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam rangka perekrutan ini, Dispendik sudah membentuk panitia pemilihan dari berbagai kalangan. Mereka adalah Pakar Statistik yang juga Dosen Statistik Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS) Kresnayana Yahya, Praktisi Media Errol Jonathan, Dosen Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (Unair) Seger Handoyo, dan Dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Martadi.
"Jadi, pakar-pakar ini yang nantinya akan melakukan seleksi, sehingga diharapkan nanti menemukan sosok-sosok yang kapabel di berbagai bidang,” katanya.
Mantan Kepala Dinas Sosial itu juga menjelaskan tahapan jadwal perekrutan Dewan Pendidikan Surabaya. Pada 18-28 Februari 2020 akan dilakukan pendaftaran calon anggota Dewan Pendidikan secara online di website Dinas Pendidikan Surabaya. Kemudian pada 2-9 Maret 2020 akan dilakukan seleksi administrasi dan penetapan nominasi.
Selanjutnya, 10 Maret 2020 akan dilakukan pengumuman calon lolos nominasi dan 18-20 Maret 2020 akan dilakukan pemaparan gagasan dan wawancara para calon. Pada 24 Maret 2020 akan dilakukan penyerahan daftar usulan calon anggota Dewan Pendidikan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
"Nanti panitia pemilih akan mengusulkan 22 orang calon anggota Dewan Pendidikan kepada Bu Wali,” katanya.
BACA JUGA: Dewan Nilai Mutu Pendidikan di Surabaya Masih Lemah
Proses berikutnya, pada 27 Maret 2020 akan dilakukan penetapan daftar definitif anggota Dewan Pendidikan Surabaya oleh Risma (sapaan akrabnya) melalui surat keputusan (SK Wali Kota Surabaya). Kemudian, pada 30 Maret 2020 akan dilakukan pembentukan pengurus dan anggota Dewan Pendidikan.
"Lalu pelantikan Dewan Pendidikan Surabaya Insya Allah akan dilakukan pada 1 April 2020. Insya Allah langsung Bu Wali yang akan melantiknya,” katanya.
Supomo berharap ada wajah-wajah baru di kepengurusan Dewan Pendidikan dan bisa menjadi mitra yang baik bagi Dinas Pendidikan. Bahkan, ia juga berharap Dewan Pendidikan bisa memberikan sumbangan pemikiran untuk meningkatkan kualitas dan memajukan pendidikan Kota Surabaya.
"Kami juga berharap nanti permasalahan-permasalahan dalam bidang pendidikan dapat diselesaikan bersama-sama antara Dewan Pendidikan dengan Dinas Pendidikan. Jadi, nanti ada sinergitas antara Dewan Pendidikan dengan Dinas Pendidikan,” ujarnya.