Logo

Harmonisasi Regulasi Penerbitan Surat dan Akta Kematian, Pemkot Mojokerto Luncurkan Inovasi Lapak Tetangga 

Reporter:,Editor:

Selasa, 11 October 2022 08:20 UTC

Harmonisasi Regulasi Penerbitan Surat dan Akta Kematian, Pemkot Mojokerto Luncurkan Inovasi Lapak Tetangga 

no image available

JATIMNET.COM, Mojokerto - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto telah melaunching inovasi Layanan Penerbitan Akta Kematian Terpadu dan Tanggap (Lapak Tetangga) di Sabha Mandala Madya, Selasa 11 Oktober 2022. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ikromul Yasak menjelaskan, inovasi ini bertujuan untuk harmonisasi regulasi penerbitan surat kematian dan akta kematian. Sekaligus terwujudnya mekanisme dan persyaratan Penerbitan Akta Kematian secara terpadu. 

Selain itu, lanjut Yasak, tersusunnya SOP prosedur Pelayanan Akta Kematian secara Terpadu, Terselenggaranya Nota kesepahaman antara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan Kelurahan. 

"Telah dilakukan sosialisasi salah satu inovasi yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yaitu Lapak Tetangga (Layanan Penerbitan Akta Kematian Terpadu Dan Tanggap)," sebutnya.

Kedepannya diharapkan, dengan adanya Lapak Tetangga maka data kependudukan menjadi valid, dan warga yang ditinggalkan segera memperoleh akta kematian.

Untuk itu, seluruh Camat, Lurah, Tokoh Masyarakat, dan Ketua RT maupun RW SE Kota Mojokerto dihadirkan dalam launching aplikasi tersebut.

"Hal ini bertujuan agar sinergitas pendataan antar perangkat dan lingkungan bisa tercapai. Sebab regulasi ini harus berjalan seiringan," pungkasnya. (ADV/Inforial)