Minggu, 26 July 2020 14:00 UTC
RAZIA JAM MALAM. Petugas dari Satpol PP Surabaya saat melakukan razia jam malam, menertibkan penggunaan masker di warung kopi, dan tempat hiburan malam.
JATIMNET.COM, Surabaya - Razia jam malam yang digelar serentak di 31 kecamatan Surabaya selama tiga hari, yakni 23 - 25 Juli 2020, untuk menegakkan Perwali Surabaya Nomor 33 Tahun 2020, didapatkan bahwa sekitar 95 persen warga telah patuh protokol kesehatan yaitu mengenakan masker.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, selain penertiban masker, operasi jam malam ini juga menyasar ke warung kopi dan rumah makan. Terutama aktivitas usaha di luar Pasal 20 Perwali Nomor 33 tahun 2020 yang masih buka di atas pukul 22.00 WIB. “Itu yang terus kita masif-kan, walaupun tiga hari sudah selesai, tapi tetap kita lakukan pantauan terus,” kata Eddy, Minggu 26 Juli 2020
Berdasarkan hasil razia sekitar 95 persen masyarakat patuh memakai masker, namun sisanya masih didapati masker yang ditaruh di dagu, saku, hingga tas. Artinya, masyarakat itu sudah tahu kalau ke luar rumah harus pakai masker. “Kalau kita tanya, pakai masker, mau kita tilang ternyata dia bawa masker. Maskernya diambil dari tas, kita minta untuk dipakai, rata-rata itu,” ia berujar.
Maka dari itu, ke depan penertiban jam malam akan terus digelar meski tidak berlangsung secara serentak. Hal ini sebagai komitmen pemkot dalam menegakkan Perwali Nomor 33 Tahun 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Meskipun tidak serentak, setiap hari kita tetap melakukan itu (razia). Karena memang amanat Perwali Nomor 33 Tahun 2020,” ia menegaskan.
BACA JUGA: Perketat Protokol Kesehatan, Besok KBS Dibuka Kembali
Di samping menggelar razia serentak di 31 kecamatan, di waktu yang sama, jajaran Satpol PP Kota Surabaya bersama Polisi dan Garnisun juga melakukan operasi jam malam di jalan protokol Kota Surabaya. Untuk sasarannya adalah aktivitas usaha di luar pasal 20 Perwali Nomor 33 Tahun 2020, seperti rumah karaoke, bar, hingga diskotik.
“Kemarin teman-teman setiap hari hampir menyasar sekitar 20 - 25 RHU (Rumah Hiburan Umum) itu sudah banyak yang tutup. Tapi juga masih ada yang buka. Yang buka terpaksa kita minta tutup,” ia menuturkan.
Meski demikian, Eddy bersama jajaran kepolisian dan TNI tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan pengawasan dari masyarakat. Karenanya, masyarakat diharapkan aktif ikut mengawasi dengan melaporkan.
“Dengan jumlah RHU yang banyak, kita kan tidak bisa luas (mengawasi), sehingga informasi dari masyarakat yang hari itu kita terima baik dari 112 dan sebagainya, langsung kita tindaklanjuti,” ia memungkasi.