Logo

Ratusan Napi Rutan Medaeng Dipindah ke Ponorogo

Reporter:,Editor:

Rabu, 16 January 2019 09:29 UTC

Ratusan Napi Rutan Medaeng Dipindah ke Ponorogo

Kasie Pelayanan Lapas Kelas II B Ponorogo, Taufiqul Hidayat. Foto: Gayuh Satria

JATIMNET.COM, Ponorogo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ponorogo telah menerima limpahan 150 narapidana (napi) dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo hingga pertengahan Januari ini.

Pemindahan ratusan napi itu dilakukan karena sudah melebihi kapasitas alias overload, rutan yang lebih dikenal Rutan Medaeng itu sebenarnya hanya bisa menampung 500 napi.

Faktanya, Rutan Medaeng berisi 3000 warga binaan, sehingga hal itu yang menjadikan overload. "Akhirnya sebagian napi harus dipindah, salah satunya ke sini (Lapas Ponorogo)," kata Kasie Pelayanan Lapas Ponorogo, Taufiqul Hidayat, Rabu 16 Januari 2019.

Menurut Taufiqul yang biasa disapa Taufik, Lapas Ponorogo sendiri sebenarnya juga melebihi kapasitas. Dari yang seharusnya hanya menampung maksimal 107 napi, setelah menerima limpahan dari Rutan Medaeng menjadi 331 napi.

BACA JUGA: Lapas, Antara Penghuni dan Kapasitas

Taufik mengatakan pemindahan ratusan napi itu dilakukan dengan alasan untuk menjaga keadaan lapas tetap aman dan kondusif. Taufik menjamin meskipun lapas Ponorogo overload, tetap bisa nyaman untuk ditinggali para warga binaan selama menjalani masa tahanannya.

“Untuk menjaga kenyamanan dan keamanan lapas, kami meningkatkan pengamanan, dari yang awalnya kami bagi 4 regu jaga, kami intensifkan menjadi 3 regu jaga,” terangnya.

Sebelumnya, setiap regu jaga berjumlah 7 orang petugas lapas. Saat ditambah menjadi menjadi 12 orang. Selain itu, Lapas juga mendapat tambahan tenaga dari anggota Sabhara Polres Ponorogo yang juga ikut berjaga di dalam lapas.

BACA JUGA: Tiga Napi Teroris di Lapas Madiun Dipindah ke Nusakambangan

Taufik mengatakan ada 2 warga negara asing (WNA) yang ikut serta dipindahkan ke Lapas Ponorogo. Kedua WNA itu adalah Bouadjadja asal Algeria dan Sam Potchi asal Perancis yang tersangkut kasus pencurian. 

Terkait keberadaan napi WNA ini, Lapas Ponorogo sudah menjalin kerja sama dengan pihak imigrasi. Terutama setelah bebas nantinya pihak lapas akan melakukan koordinasi dengan imigrasi agar bisa menghubungkan dengan kedutaaan besar masing-masing.

“Dua napi WNA ini akan bebas pada 8 Februari 2019 setelah menjalani hukuman 6 bulan penjara,” pungkasnya.