Sabtu, 23 February 2019 23:37 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Tulungagung – Sebanyak 102 tenaga honorer kategori 2 (K-2) di Kabupaten Tulungagung mengikuti ujian seleksi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berbasis komputer atau computer assisted test.
“Seleksi berbasis UNBK (ujian nasional berbasis komputer) ini diselenggarakan satu hari saja, dan hasilnya bisa langsung diketahui peserta,” kata Kabid Pembinaan dan Pengadaan ASN Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tulungagung, Catur Hermono, Sabtu 23 Februari 2019.
Ada empat kompetensi soal yang diujikan, yakni kompetensi teknis, manajerial, sosio-kultural dan wawancara dengan sistem CAT (berbasis komputer), pada ujian yang digelar di SMKN 1 Boyolangu itu.
Ujian seleksi berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.15 WIB. Seluruh peserta yang telah lolos verifikasi dan validasi secara aplikasi hadir dan mengikuti tahapan ujian tersebut.
BACA JUGA: Dana Desa Tulungagung Naik Rp 27 Miliar
Namun beberapa peserta yang rata-rata berusia di atas 45 tahun mengaku kesulitan dengan materi soal yang dinilai sarat teori.
"Untuk soal kompetensi teknis kami menguasai. Tapi yang soal bersifat pengetahuan umum agak kesulitan. Mungkin faktor usia, sudah lemah sama yang (pengetahuan) umum-umum begitu,” ujar Didik, salah satu peserta dari kelompok honorer penyuluh pertanian.
Sejumlah peserta lain dari kelompok penyuluh pertanian dan peternakan juga mengatakan hal yang sama.
Rata-rata hasil nilai kompetensi teknis yang didapat usai ujian CAT cukup tinggi, yakni di kisaran 80 sampai 120. Jauh di atas syarat minimal kelulusan yang dipatok 42.
BACA JUGA: Bupati Dilantik, Tulungagung Dipimpin Plt
Namun pada bidang ujian kompetensi sosio-kultur dan manajerial, banyak yang jeblok. Nilai mereka rendah padahal standar minimal kelulusan adalah 15 untuk wawancara CAT.
“Kalau berdasar juklak (petunjuk pelaksanaan) yang kami baca, syarat minimal untuk lulus dalam seleksi PPPK ini harus memiliki nilai komulatif dari kompetesi teknis, manajerial dan sosio kultural harus 65 atau lebih," jelas Catur.
Namun, lanjut dia kepastian lulus/tidak lulus tidak bisa diketahui peserta sekalipun telah mengantongi hasil nilai pasca ujian.
"Pengumuman resmi, kalau tidak ada perubahan jadwal, akan keluar pada 1 Maret 2019, setelah diverifikasi dan disetujui dari Panselnas (panitia seleksi nasional) di BKN pusat sana," katanya. (ant)