Selasa, 13 December 2022 05:40 UTC
MOTOR BARU. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (kemeja putih paling kiri) melepas ratusan kades dan lurah setelah menerima motor baru untuk operasional di halaman Pemkab Gresik, Selasa, 13 Desember 2022. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik – Sebanyak 356 Kepala Desa se-Kabupaten Gresik menerima sepeda motor operasional jenis Yamaha NMax berwarna hitam dari Pemerintah Kabupaten Gresik.
Prosesi penyerahan berlangsung di halaman Pemkab Gresik oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang berpesan agar fasilitas tersebut digunakan sebaik-baiknya.
Kepada ratusan Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Gresik, Gus Yani berharap fasilitas itu menjadi semangat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di masing-masing wilayah.
Gus Yani menyampaikan pemberian motor operasional tersebut bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada Kepala Desa ataupun Lurah yang menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah.
BACA JUGA: Kades yang Baru Dilantik Diminta Bersinergi dengan Program Pemkab Gresik
"Paling sulit bagi kita adalah merawat, jadi harus dirawat dan dimanfaatkan untuk pelayanan ke masyarakat. Utamanya dalam mendukung program pemerintah yang tertuang dalam Nawa Karsa," katanya, Selasa, 13 Desember 2022.
Gus Yani menyebutkan Kades dan Lurah sudah sekitar 12 tahun tidak pernah ganti kendaraan operasional, jadi kendaraan yang lama bisa digunakan oleh perangkat desa lain dalam menunjang pelayanan.
Selain untuk peningkatan fasilitas penunjang pelayanan masyarakat, termasuk meningkatkan kinerja pemerintah desa dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA: Tarikan Biaya Atribut Pelantikan Kades di Gresik Dipersoalkan
"Seperti memaksimalkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta menjalankan tugas pelayanan masyarakat. Ini yang paling penting," kata Gus Yani.
Sebagai catatan, pengadaan sepeda motor operasional bagi kades tersebut telah disepakati Pemkab Gresik bersama DPRD dengan total anggaran sebesar Rp12,5 miliar dalam Perubahan APBD Gresik tahun 2022.
Pemberian sepeda motor operasional itu juga sebagai bagian dari janji politik Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah.