Rampok Pakai "Pethok" Jarah Uang Rp 4 Juta

Zulafif

Reporter

Zulafif

Selasa, 30 Juli 2019 - 13:37

rampok-pakai-pethok-jarah-uang-rp-4-juta

PROSES HUKUM: Pelaku perampokan uang sekitar Rp 4 juta (jongkok) akan diproses hukum lebih lanjut. Foto: Zulkiflie.

JATIMNET.COM, Probolinggo – Sempat menjadi buruan petugas selama kurang lebih 20 jam, Muhammad Untung bin Tris Asit (31), warga Desa Satreyan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo akhirnya berhasil diringkus.

Untung ditangkap petugas, setelah melancarkan aksi perampokan, di rumah Budiyati (55), Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin 29 Juli 2019 malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari informasi dihimpun, Untung menyatroni rumah korban dengan cara masuk melalui pintu belakang. Berhasil masuk ke rumah korban, pelaku pun lantas mengancam korbannya yang saat itu tengah sendiri.

BACA JUGA: Rampok Bertopeng Kuras Harta Pengusaha Properti di Probolinggo

Kepada Jatimnet, Kapolsek Gending, AKP Ohim menyebut, pelaku mengancam korbannya dengan menodongkan pethok (clurit kecil) yang dibawanya, ke bagian dada korban.

Selain itu, kata Ohim pelaku juga mengeluarkan kata-kata ancaman dengan logat Madura , agar korban ketakutan.

"Dimmah peseen, been eman ke nyabe utabe eman ke peseh" (dimana uangnya, kamu sayang nyawa atau sayang uang.red),” ujar Ohim menirukan gaya pelaku, saat menakuti korban, Selasa 30 Juli 2019.

BACA JUGA: Uang Hasil Rampokan untuk Bayar Utang dan Pesta Miras

Lanjut Ohim, karena ketakutan korban lantas menunjukkan tempat penyimpanan uangnya. Pelaku kemudian berhasil menggondol uang korban sebesar Rp 4.050.000 dan dibawa kabur.

Dijelaskan Ohim, pelaku akhirnya tertangkap setelah sempat menjadi buron petugas selama kurang lebih 20 jam. Pelaku ditangkap di rumahnya, tanpa perlawanan.

Pelaku sendiri, menurut Ohim sempat ditangkap petugas atas kasus pencurian rokok.

“Usai memeriksa pelaku dan melengkapi hasil lidik, kami serahkan ia ke Polres Probolinggo untuk ditindaklanjuti,” tandas Ohim.

Baca Juga