Selasa, 30 March 2021 10:20 UTC
AKSI TEATRIKAL. Wartawan di Mojokerto memperagakan aksi teatrikal penganiayaan pada jurnalis Tempo saat unjuk rasa di Alun-alun Mojokerto, Selasa, 30 Maret 2021. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto Raya turun ke jalan menyatakan sikap dan mengutuk kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi, saat menjalankan tugas jurnalistik di Surabaya.
Menyikapi penganiayaan tersebut, sejumlah wartawan menggelar demonstrasi dengan berorasi di Alun-alun Kota Mojokerto, Selasa, 30 Maret 2021.
Tak hanya itu, beberapa awak media juga melakukan aksi teatrikal atas kasus kekerasan fisik yang menimpa rekan seprofesi oleh sejumlah oknum aparat keamanan. Sebelumnya, puluhan awak media meletakkan kartu pers dan tabur bunga di jalan sebagai simbol duka atas kekerasan yang dialami rekan sesama profesi.
Ketua PWI Mojokerto Raya, Diak Eko Purwoko, menyesalkan kekerasan yang dialami Nurhadi dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Selain itu, ia mengingatkan kepada semua kalangan dan pihak bahwa profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi Undang-undang, Kode Etik Jurnalistik, dan regulasi lain yang sah di mata hukum dan negara.
BACA JUGA: Meliput Kasus Suap Pajak, Jurnalis Tempo Dianiaya Sejumlah Orang Termasuk Oknum Aparat
Namun, pers hingga saat ini masih menghadapi banyak hambatan dan tantangan berat dalam menjalankan dan menegakkan kebebasan dan kemerdekaan pers.
"Kejadian kekerasan yang dialami Nurhadi adalah bentuk ancaman terhadap hal-hal prinsip dalam kehidupan pers nasional. Yakni, ancaman terhadap ketahanan dan kemerdekaan pers yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dan mesti dilindungi negara Indonesia sebagai negara demokrasi," kata Diak.
Diak meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan membawa pelakunya ke peradilan untuk mendapatkan hukum yang setimpal atas perbuatannya.
"Untuk itu, meminta kepada rekan-rekan wartawan dan pengelola media massa tetap mangedepankan langkah dan proses hukum serta mengawal kasus ini hingga rutin," katanya.

AKSI SOLIDARITAS. Ketua PWI Mojokerto Raya Diak Eko Purwoko berorasi di Alun-alun Mojokerto mengecam penganiayaan jurnalis Tempo, Selasa, 30 Maret 2021. Foto: Karina Norhadini
"PWI Mojokerto memandang kejadian yang menimpa wartawan Tempo, Nurhadi, menyadarkan kita bersama bahwa ikhtiar untuk menjalankan dan menegakkan kebebasan dan kemerdekaan pers masih menghadapi banyak hambatan dan tantangan berat," ujarnya.
BACA JUGA: Polda Jatim Gelar Prarekonstruksi Penganiayaan Jurnalis Tempo
Aksi yang digelar ini dihadiri jajaran Forkopimda, mulai dari Kapolresta Mojokerto, Kapolres Mojokerto, Wakil Wali Kota Mojokerto, Kejari Mojokerto, Dandim 0815/ Mojokerto, dan Kepala Kemenag setempat.
Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria sempat menyatakan pernyataan mengecam aksi kekerasan terhadap jurnalis itu.
"Kami tidak dapat membenarkan dan mengecam aksi tersebut. Namun, kita mendengar kasus ini sudah diusut oleh aparat kepolisian dan kita serahkan penanganannya kepada petugas," kata Rizal.
Sedangkan, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander sebagai penegak hukum mengakatan jika pihaknya mendukung apa yang dikatakan Wakil Wali Kota Mojokerto.
"Kami mendukung apa yang dikatakan Pak Wawali dan mempercayakan pengusutan dugaan kekerasan terhadap wartawan melalui tim yang dibentuk Polda Jatim,'' ucapnya.