Senin, 19 April 2021 13:40 UTC
TELUR PECAH. Telur dagangan PKL yang pecah saat razia Satpol PP Kota Probolinggo, Senin, 19 April 2021. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Nasib sial dialami Mukarommah, 40 tahun, pedagang telur yang biasa mangkal di tepi Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Gara-gara ketakutan melihat razia penertiban pedagang kaki lima oleh Satpol PP Kota Probolinggo, Mukarommah kelabakan membereskan barang dagangannya.
Dua kotak berisi telur dagangannya bahkan tumpah dan pecah karena kehilangan konsentrasinya saat berupaya memindahkan barang dagangannya.
Kepada wartawan, Mukarommah mengaku kaget dan gemetar melihat kedatangan petugas. Ia pun bergegas membereskan alat timbangannya termasuk kotak berisi telur dagangannya.
BACA JUGA: Beroperasi saat Ramadan, Pemandu Lagu Ditertibkan Satpol PP Probolinggo
"Karena buru-buru, akhirnya kotak berisi telur tersenggol dan tumpah, hingga semuanya pecah," katanya, Senin, 19 April 2021.
Mukarommah mengatakan akibat peristiwa itu ia mengaku rugi sekitar Rp1 juta. Padahal menurutnya, modal dagangannya tersebut berasal dari pinjaman.
"Modalnya dapat pinjam bank titil, Pak. Mohon Bapak Satpol PP bisa membantu kerugian telur saya, walaupun yang menjatuhkan saya sendiri karena kaget," katanya.
Menyikapi itu, Kasat Pol PP Kota Probolinggo Aman Suryaman menyebutkan jika Mukarromah telah berulang kali terkena razia penertiban. Terkait pecahnya telur pedagang, Aman menegaskan jika itu bukan akibat ulah Satpol PP.
BACA JUGA: Balap Liar Selepas Subuh, 13 Pemuda di Probolinggo Diamankan
"Telur yang pecah itu karena tersenggol pedagang sendiri. Saat razia, kami hanya mengamankan timbangannya saja," katanya.
Peristiwa pecahnya telur dagangan milik PKL tersebut sempat membuat heboh jejaring media sosial Facebook. Dalam akun Facebook "Sumber Rowo" yang mengunggah video singkat peristiwa itu menyebut pecahnya telur pedagang karena ulah Satpol PP.
Sementara itu, Aman menyampaikan razia penertiban dilakukan pihaknya karena para PKL berjualan di lokasi yang melanggar peraturan daerah. Mengenai ganti rugi telur yang diminta Mukaromah, Aman mengaku akan mengkoordinasikannya dahulu.