Rabu, 01 April 2020 10:00 UTC
PULANG KAMPUNG. Ratusan santri Ponpes Lirboyo, Kediri, pulang kampung di Mojokerto, Rabu, 1 April 2020. Sebelum diperbolehkan pulang ke rumah, mereka menjalani pemeriksaan di Puskesmas Puri untuk mengantisipasi Covid-19. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Di tengah wabah Corona atau Covid-19, para santri pondok pesantren di Jawa Timur dipulangkan ke daerah asal masing-masing, termasuk santri pondok pesantren Lirboyo, Kota Kediri. Santri Lirboyo asal Kabupaten Mojokerto tiba di Mojokerto, Rabu, 1 April 2020. Sebelum diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing, mereka menjalani pemeriksaan di Puskesmas Puri di Jalan Tanggunan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Pemeriksaan dibutuhkan karena Kota Kediri termasuk zona merah Covid-19. Meski mereka sudah mengantongi surat keterangan sehat dari Kediri namun diperiksa kembali setelah tiba di Mojokerto. Suhu tubuh mereka dicek satu per satu dan pihak puskesmas memberi hand sanitizer.
BACA JUGA: Cegah Covid-19 di Kabupaten Mojokerto, Penyemprotan Disinfektan Dilakukan Serentak
Kepala Puskesmas Puri, Retno Dhanarwarih, mengatakan rombongan ratusan santri Lirboyo yang diterima pihaknya berjumlah 182 orang terdiri dari 119 santri putra dan 53 santri putri. Mereka menggunakan dua bus, tujuh elf, dan satu mobil pribadi.
"Jadi prosedur santri Lirboyo penerimaannya dialihkan ke puskesmas, santri tidak langsung diturunkan dari dalam bus. Kita akan edukasi tentang prosedur sesampai di wilayah masing-masing, sebab santri ini berasal dari Kabupaten Mojokerto. Jadi tetap lapor ke RT, RW, dan tenaga kesehatan masing-masing untuk lakukan isolasi mandiri," katanya.
BACA JUGA: Tekan Corona, Kaum Millenial Desak Pemkab Mojokerto Karantina Wilayah
Retno mengimbau agar mereka menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta istirahat yang cukup. “Makan yang seimbang dan tetap melakukan social distancing (jaga jarak). Setelah sampai rumah, para santri ini harus isolasi mandiri selama 14 hari ke depan. Jika ada yang sakit saat isolasi harus segera melakukan pemeriksakan pada tenaga kesehatan maupun puskesmas," katanya.
Retno mengatkan jika ada yang bersuhu tubuh di atas 38,5 derajat Celcius maka akan ada penanganan lanjutan. “Tapi kalau di bawah itu maka dipersilakan pulang bersama keluarga masing-masing dan tetap tinggal di rumah selama 14 hari ke depan," katanya.