Pulang Dari Malaysia, Pria di Jember Bacok Tetangganya
Motif Diduga Cemburu, Istri Selingkuh Dengan Korban

Reporter
Jatimnet
Senin, 20 Maret 2023 - 09:00
Editor
Bruriy Susanto
Tersangka T yang digelandang oleh anggota Satreskrim Polres Jember. Foto: Arka Hatta
JATIMNET.COM, Jember - Tim Kalong Satreskrim Polres Jember berhasil menangkap "T", seorang pelaku pembacokan yang terjadi pada Rabu 22 Februari 2023. Warga Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, Jember ditangkap Lampung, Pulau Sumatera.
Korban pembacokan dilakukan tersangka T ini adalah Narto, warga Dusun Tampengan, Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Korban Narto ini dibacok oleh tersangka T dengan sangat sadis.
Sebab, usai membacok, tersangka T ini juga membuang korban Narto ke Sungai Bondoyudo, Desa Jatiroto, Kecamatan Sumberbaru. Setelah itu, korban langsung melarikan diri.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menjelaskan, motif pembacokan itu adalah perasaan cemburu terhadap korban, yang diduga berselingkuh dengan istri tersangka.
Baca Juga: Diduga Masalah Perselingkuhan, Warga Sumberbendo Probolinggo Jadi Korban Pembacokan
"Tersangka mendengar informasi dari anaknya, bahwa selama tersangka bekerja di Malaysia, istrinya selingkuh dengan korban," kata Hery, saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin 20 Maret 2023.
Mendengar informasi itu, lanjut Kapolres Hery, tersangka ternyata ketemu dengan korban. Di saat itu, korban mengejek tersangka dengan menggeber motornya di hadapan tersangka.
Sehingga menyulut emosi tersangka, saat itu juga langsung pulang ambil parang. Kemudian balik lagi dengan mengendarai motor honda scopy berplat DK 6299 ACN, mengejar korban yang mengendarai motor Honda CBR150R nopol P 3928 GD.
"Tersangka berhasil menghadang korban di depan Kantor (Balai) Desa Pringgowirawan. Selanjutnya tersangka membacok korban tepat di bagian lehernya berkali-kali, hingga akhirnya meninggal dunia. Kemudian pergi meninggalkan korban," ungkap Hery.
Baca Juga: Warga Paiton Probolinggo Mengamuk Bacok Dua Orang di Jalur Tepian Jalur Pantura
Setelah melakukan aksinya, lanjutnya, tersangka membuang parang dan pakaian yang berlumuran darah ke Sungai Bondoyudo, Desa Jatiroto, Kecamatan Sumberbaru.
Tersangka juga masih sempat pulang ke rumahnya, di Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru. "Selanjutnya untuk menghindari kejaran polisi, tersangka kabur ke Probolinggo. Tidak lama kemudian tersangka kabur ke Jawa Tengah. Di Jawa Tengah, tersangka juga tidak lama. Tersangka langsung kabur dan bersembunyi di Lampung itu," ujarnya.
"Tersangka sampai berada di Lampung selama dua pekan. Hari Kamis, 16 Maret 2023. Tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyian itu," sambungnya.
Dalam melakukan aksinya, kata Hery, tersangka melakukan aksinya seorang diri. "Akan tetapi, kami juga akan menelusuri adanya motif lain," tegasnya.
Terkait barang bukti yang diamankan, lebih lanjut Hery menyampaikan, polisi mengamankan sepeda motor Honda Scoopy sebagai sarana kejahatan, satu unit sepeda motor CBR150R milik korban, dan baju korban. "Sementara sebuah parang dan pakaian tersangka yang sempat dibuang ke sungai hingga saat ini belum ditemukan," ujarnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP. "Tersangka terancam maksimal hukuman mati atau 20 tahun penjara," pungkas Hery.
Reporter: Arka Hatta