Logo

Prudential Sasar Potensi Asuransi Syariah yang Belum Tergarap

Reporter:,Editor:

Jumat, 22 February 2019 11:15 UTC

Prudential Sasar Potensi Asuransi Syariah yang Belum Tergarap

AVP Sharia Operations Prudential Indonesia Bondan Margono saat memberikan penjelasan di depan media. Foto: Baehaqi

JATIMNET.COM, Surabaya - PT Prudential Lite Assurance (Prudential Indonesia) melihat potensi pasar asuransi syariah yang masih terbuka lebar.

AVP Sharia Operations Prudential Indonesia Bondan Margono mengatakan, hingga sekarang masih 6 persen total asuransi jiwa yang punya premi itu menggunakan syariah.

"Yang 94 persen pengguna masih asuransi konvensional. Potensinya masih sangat besar," ujar Bondan di Surabaya, Jumat 22 Februari 2019.

BACA JUGA: Ribuan Nelayan di Jember Terima Asuransi Kerja dari Pemerintah

Prudential Indonesia melalui program PRUsyariah Bermitra dengan Dompet Dhuafa, iWakaf dan Lembaga Wakaf MUI sebagai Lembaga Pengelola Wakaf diproyeksikan bisa meraih pangsa pasar yang masih cukup besar itu. Bondan berharap bisa memaksimalkan potensi asuransi syariah yang selama ini belum tergarap.

"Kami optimis ke depan peningkatan lebih pesat. Dari sebagian yang sudah ada ini dapat terus tumbuh. Insya Allah akan semakin tumbuh," ujarnya.

Selain asuransi syariah, Prudential juga meluncurkan Wakaf. Program ini bisa memberikan solusi terhadap kebutuhan nasabah dalam melaksanakan wakaf dan membantu mereka mewujudkan kebajikan secara berkelanjutan.

BACA JUGA: Untung Rugi Asuransi Negeri

Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf tunai diperkirakan mencapai Rp 180 triliun per tahun. Dengan luas lahan yang telah diwakafkan sejumlah 2.700 kilometer persegi di lebih dari 366 ribu lokasi.

Besarnya potensi wakaf inilah yang coba digali melalui program wakaf dari PRUsyariah. Mengingat manfaat dan keutamaan wakaf bagi seluruh umat.

Anggota Dewan Pengawas Syariah Prudential Indonesia Ahmad Nuryadi Asmawi mengatakan, wakaf umumnya digunakan untuk membangun fasilitas umum seperti rumah ibadah, sekolah dan rumah sakit.

Wakaf bisa berupa uang, seperti melalui manfaat asuransi dan manfaat investasi dari polis asuransi jiwa syariah.

"Pengelolaan dana wakaf secara profesional sangat penting untuk memastikan nilai harta wakaf tetap terjaga dan hasil usaha wakaf terus memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Ahmad.