Selasa, 16 December 2025 10:33 UTC

Sejumlah lampu PJU yang terpasang di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kabupaten Sampang, Selasa, 16 Desember 2025. Foto: Zainal Abidin
JATIMNET.COM, Sampang – Proyek pengadaan dan pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Sampang tidak sepenuhnya dikerjakan oleh kontraktor lokal. Sejumlah paket pekerjaan fisik milik Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang justru melibatkan rekanan dari luar daerah.
Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Sampang, dari total 59 paket kegiatan pemasangan PJU, dua di antaranya dimenangkan oleh perusahaan asal Kota Gorontalo, yakni PT Akhtar Mustafa Elektrikal dan CV Sexy Road Indo.
PT Akhtar Mustafa Elektrikal tercatat mengerjakan proyek pemasangan PJU di ruas Desa Kamondung–Desa Madulang dengan nilai kontrak sebesar Rp199.550.550. Sementara CV Sexy Road Indo mendapatkan paket pekerjaan pemasangan PJU di ruas jalan Karang Anyar–Buker dengan nilai kontrak Rp199.700.000.
Kondisi tersebut menuai perbincangan di kalangan kontraktor lokal di Kabupaten Sampang. Sejumlah pelaku jasa konstruksi menilai keterlibatan rekanan luar daerah berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam pemerataan ekonomi lokal.
BACA: Hampir Separuh dari 59 Proyek PJU di Sampang Digarap Dua Rekanan
SI, salah satu kontraktor di Sampang, menyayangkan kebijakan pemerintah daerah yang memberikan proyek kepada kontraktor luar kota. Menurutnya, apabila proyek-proyek pemerintah lebih diprioritaskan kepada kontraktor lokal, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat, sekaligus meningkatkan kapasitas usaha konstruksi daerah.
"Kami sangat sayangkan hal itu, karena di tengah banyaknya kontraktor lokal yang mengantre untuk mendapatkan proyek, pemerintah justru memilih rekanan dari luar. Apalagi, prosesnya melalui metode pengadaan langsung (PL)," katanya kepada Jatimnet.com, Selasa, 16 Desember 2025.
Menanggapi keluhan tersebut, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Muda pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Administrasi Pembangunan Setkab Sampang, Siti Fahriyah, menegaskan bahwa proses pemilihan rekanan proyek PJU telah dilakukan sesuai prosedur melalui sistem SPSE.
BACA: Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Ditahan di Rutan Sampang
"Proses pemilihan pelaksana proyek dipilih sesuai asas pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Rekanan dari mana pun bisa bekerja selama memenuhi persyaratan," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam mekanisme pengadaan langsung, sejumlah aspek menjadi pertimbangan utama, antara lain kelengkapan administrasi, rekam jejak, serta pengalaman kerja di bidang konstruksi.
"Kenapa kontraktor luar daerah bisa masuk ke Sampang. Ya, mungkin ada yang kenal dan dibawa ke sini. Atau coba tanyakan ke Pejabat Pengadaan atau ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) di dinas teknis," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, Heri Budianto, menegaskan bahwa seluruh proyek pengadaan PJU dilaksanakan melalui sistem SPSE, sehingga terbuka bagi rekanan dari berbagai daerah selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
BACA: Revitalisasi SDN Pangarengan 3 Diduga Gunakan Material Tak Layak
Ia menambahkan, keterlibatan kontraktor luar daerah tidak terlepas dari keterbatasan kontraktor lokal yang memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) di bidang jasa konstruksi kelistrikan.
"Semua melalui sistem. Kami menilai tidak ada masalah. Selain itu, tidak banyak kontraktor lokal yang memiliki SBU untuk jasa konstruksi kelistrikan, sehingga perlu melibatkan kontraktor dari luar daerah," ujarnya. (*)
