Minggu, 31 May 2026 04:30 UTC

Proses pembangunan rumah bersubsidi di Samarinda, Kalintan TImur. Foto: Instagram.com/rumahmurahkaltim
JATIMNET.COM – Program pembangunan jutaan rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dinilai belum menyentuh akar persoalan krisis perumahan di Indonesia.
Di tengah ambisi pemerintah membangun satu juta hingga tiga juta rumah, sejumlah pemerhati perumahan menilai masalah utama justru terletak pada mahalnya harga tanah. Selain itu, sistem perumahan yang terlalu bergantung pada mekanisme pasar.
Koordinator Advokasi Urban Poor Consortium (UPC), Gugun Muhammad, menilai kebijakan perumahan selama ini lebih banyak berfokus pada peningkatan daya beli masyarakat melalui subsidi pembiayaan dibanding mengendalikan harga tanah dan rumah yang terus melonjak.
"Akar persoalannya adalah tanah diperlakukan sebagai komoditas, bukan fungsi sosial. Tanah menjadi alat akumulasi modal dan investasi. Seberapapun subsidinya, harga rumah akan terus naik melampaui kenaikan pendapatan masyarakat," ujarnya dalam diskusi mengenai krisis perumahan.
Kritik tersebut muncul di tengah komitmen Presiden Prabowo untuk mempercepat pembangunan rumah rakyat.
Dalam peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026, Presiden menyebut pemerintah telah membangun sekitar 350 ribu rumah dan menargetkan pembangunan minimal satu juta rumah pada tahun ini.
Pemerintah juga berencana membangun kawasan hunian baru yang terintegrasi dengan kawasan industri dan dilengkapi fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, daycare, sarana olahraga, serta transportasi umum.
Selain itu, pemerintah menyiapkan skema kredit berbunga rendah melalui perbankan milik negara. Bunga maksimalnya lima persen per tahun untuk membantu masyarakat memiliki rumah.
Namun, menurut Gugun, berbagai program subsidi pembiayaan tersebut berpotensi hanya meringankan beban bunga kredit tanpa menyelesaikan persoalan mendasar.
Hal yang funfamental itu, lanjutnya, harga tanah yang terus meningkat akibat spekulasi dan dominasi kepemilikan lahan oleh kelompok bermodal besar.
"Program atas nama rakyat miskin, tapi keuntungan terbesar justru dinikmati developer dan perbankan," katanya.
Ia juga mengkritik program pembangunan tiga juta rumah yang dinilai belum memiliki sistem pengelolaan perumahan yang jelas.
Menurutnya, tantangan terbesar penyediaan hunian terutama di kawasan perkotaan bukan sekadar jumlah rumah yang dibangun, melainkan ketersediaan dan penguasaan lahan.
"Tanah diatur terlalu bebas. Orang yang punya modal bisa memiliki tanah sebanyak apa pun," ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan ahli tata kota dan pendiri Rujak Center for Urban Studies, Marco Kusumawijaya. Menurutnya, krisis perumahan saat ini tidak hanya dialami kelompok berpenghasilan rendah, tetapi juga mulai dirasakan kelas menengah.
Ia menilai inflasi harga tanah dan rumah yang jauh lebih tinggi dibanding kenaikan pendapatan masyarakat menjadi penyebab utama rumah semakin sulit dijangkau.
"Kalau bangun tiga juta rumah tapi sistemnya salah, ya tidak akan menyelesaikan masalah. Perumahan itu hak dasar warga negara dan membutuhkan sistem perumahan sosial yang kuat," katanya.
Marco menilai kebijakan perumahan selama puluhan tahun terlalu berorientasi pada kepemilikan pribadi dan pasar.
Akibatnya, subsidi pemerintah justru berpotensi berubah menjadi keuntungan pribadi ketika rumah dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
Sebagai alternatif, ia mendorong pengembangan perumahan sosial dan koperasi perumahan yang memungkinkan tanah dan bangunan dikelola secara kolektif sehingga tidak menjadi objek spekulasi pasar.
Sementara itu, pemerintah tetap optimis program pembangunan rumah rakyat dapat menjadi solusi atas backlog perumahan yang masih tinggi.
Presiden Prabowo bahkan telah memerintahkan percepatan pembangunan rumah susun bersubsidi di sejumlah daerah, termasuk proyek hunian di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Meski demikian, kalangan pegiat perumahan menilai keberhasilan program rumah rakyat tidak hanya ditentukan oleh jumlah unit yang dibangun. Namun, juga keberanian pemerintah melakukan reformasi tata kelola tanah agar hunian benar-benar terjangkau bagi masyarakat luas.
