Sabtu, 19 September 2026 10:00 UTC

Prabowo serukan “Free Palestine” mengenakan keffiyeh di Gontor. (Foto: BPMI Sekretariat Presiden)
JATIMNET.COM, Ponorogo – Presiden Prabowo Subianto mendapat sambutan meriah setelah menyerukan kemerdekaan Palestina dalam peringatan 100 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, Jawa Timur, Sabtu, 19 September 2026.
Namun, di balik kuatnya simbol solidaritas yang ditampilkan di hadapan ribuan peserta, perhatian publik juga perlu diarahkan pada langkah konkret pemerintah dalam membantu masyarakat Palestina yang masih menghadapi krisis kemanusiaan.
Seruan tersebut disampaikan Prabowo ketika menyapa Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdulfattah A.K. Al-Sattari, dalam resepsi kesyukuran satu abad Gontor.
Presiden meneriakkan dukungan bagi kemerdekaan Palestina sebanyak tiga kali dan mendapat respons dari hadirin. Duta Besar Palestina kemudian menghampiri podium, mengalungkan keffiyeh kepada Prabowo, dan keduanya berpelukan.
Peristiwa itu turut terekam dalam tayangan Sekretariat Presiden. “Free Palestine! Free Palestine! Free Palestine!” seru Prabowo di hadapan peserta acara, Sabtu, 19 September 2026.
Adegan tersebut menjadi salah satu momen yang mendapat perhatian dalam kunjungan Presiden ke Ponorogo. Keffiyeh yang dikenakan Prabowo merupakan simbol yang lekat dengan identitas dan perjuangan Palestina.
Dalam konteks komunikasi politik, penggunaan simbol tersebut memperlihatkan dukungan secara terbuka kepada masyarakat Palestina, meskipun tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya keputusan kebijakan baru.
Peristiwa itu berlangsung dalam forum pendidikan yang dihadiri sejumlah pejabat negara dan perwakilan negara sahabat. Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 10.20 WIB dan disambut pimpinan Gontor KH Hasan Abdullah Sahal. Hadir pula Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Luar Negeri Sugiono, serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Di hadapan para santri, ulama, dan tamu undangan, Prabowo tidak hanya menyampaikan seruan kemerdekaan Palestina. Ia juga mengungkapkan keprihatinan terhadap kekerasan yang terus dialami masyarakat di wilayah tersebut serta mengakui keterbatasan kemampuan Indonesia dalam memberikan pertolongan.
“Saya minta maaf, tadi saya ingat saudara-saudara kita di Palestina. Mereka dibantai, mereka dibom, mereka diserang terus-menerus. Dan kita seolah-olah kurang berdaya untuk membantu mereka,” kata Prabowo dalam pidatonya di Gontor.
Pernyataan mengenai keterbatasan itu memberikan konteks penting terhadap seruan solidaritas Presiden. Indonesia telah lama menyatakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
Karena itu, perhatian terhadap pidato di Gontor tidak hanya berkaitan dengan kuatnya ekspresi dukungan, tetapi juga perkembangan pelaksanaan kebijakan yang telah diumumkan sebelumnya.
Dukungan Indonesia terhadap Palestina memiliki landasan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa kemerdekaan merupakan hak segala bangsa dan penjajahan harus dihapuskan. Prinsip tersebut menjadi salah satu dasar sikap politik luar negeri Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Dalam praktiknya, dukungan tersebut mencakup diplomasi internasional, bantuan kemanusiaan, serta kerja sama dengan lembaga internasional.
Setiap bentuk dukungan memiliki ukuran pelaksanaan yang berbeda. Pernyataan diplomatik dapat ditelusuri melalui keputusan resmi, sedangkan bantuan kemanusiaan memerlukan data pengiriman, penyaluran, dan penerimaan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu komitmen yang relevan adalah bantuan pangan berupa 10 ribu ton beras untuk Palestina. Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan rencana penyaluran bantuan tersebut melalui Bulog.
Akan tetapi, untuk mengetahui dampaknya terhadap masyarakat Palestina, diperlukan informasi mengenai jumlah yang telah dikirim, jalur distribusi, serta realisasi penerimaan bantuan di wilayah tujuan.
Perbedaan antara komitmen dan realisasi menjadi penting karena pengumuman bantuan tidak otomatis menunjukkan bahwa seluruh kebutuhan penerima telah terpenuhi. Hambatan akses kemanusiaan, keamanan jalur distribusi, dan koordinasi dengan lembaga internasional merupakan persoalan yang perlu diperiksa dalam menilai pelaksanaan bantuan.
Dalam konteks Indonesia, pengawasan serupa juga diperlukan terhadap berbagai program bantuan pemerintah di dalam negeri. Keberhasilan program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau jumlah bantuan yang diumumkan, tetapi juga dari ketepatan sasaran, transparansi penyaluran, dan manfaat yang benar-benar diterima masyarakat.
Perbandingan tersebut bukan berarti bantuan kepada Palestina harus dipertentangkan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Keduanya merupakan tanggung jawab yang berbeda, dengan sumber pendanaan dan mekanisme pelaksanaan yang perlu dijelaskan secara terbuka.
Prabowo sendiri menghubungkan penderitaan Palestina dengan pentingnya memperkuat kemampuan nasional. Ia mengajak kalangan pesantren dan pendidik membangun generasi yang mampu meningkatkan kekuatan Indonesia agar dapat membantu bangsa lain.
“Kita harus kuat, karena kita dengan kekuatan, kalau kita kuat, kita bisa bantu saudara-saudara kita yang ditindas atau tertindas bangsa lain, kalau kita tidak punya kekuatan bagaimana kita membantu,” ujar Prabowo dalam pidato yang sama.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Presiden menempatkan pembangunan kekuatan nasional sebagai bagian dari kemampuan Indonesia berperan dalam persoalan internasional. Meski demikian, bentuk kekuatan yang dimaksud dan kaitannya dengan kebijakan konkret untuk Palestina memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah.
Bagi Jawa Timur, peristiwa di Gontor juga memperlihatkan posisi pesantren sebagai ruang pertemuan antara pendidikan, kepemimpinan nasional, dan diplomasi internasional. Sebelum menghadiri resepsi satu abad Gontor, Prabowo meresmikan Fakultas Kedokteran Universitas Darussalam Gontor.
Kehadiran Presiden bersama perwakilan negara sahabat membuka kesempatan untuk menelusuri kerja sama pendidikan dan kemanusiaan yang dapat dikembangkan melalui lembaga pendidikan di Jawa Timur.
Namun, belum terdapat informasi terverifikasi bahwa pemberian keffiyeh dalam acara tersebut disertai kesepakatan diplomatik atau kerja sama baru dengan Palestina.
Hingga pemberitaan ini disusun, seruan Prabowo di Gontor telah terkonfirmasi melalui sejumlah laporan media dan dokumentasi Sekretariat Presiden. Belum ditemukan pula bukti yang dapat memastikan bahwa tindakan tersebut dimaksudkan untuk mencari simpati politik pribadi.
Perhatian berikutnya tertuju pada pemerintah, terutama Kementerian Luar Negeri dan lembaga penyalur bantuan, untuk menjelaskan perkembangan komitmen Indonesia terhadap Palestina.
Data realisasi bantuan, hasil diplomasi, serta tindak lanjut kebijakan akan menjadi dasar yang lebih terukur bagi publik dalam menilai dukungan yang disampaikan Presiden di Gontor.
