Logo

PPKM Level 1, Durasi PTM untuk SD dan SMP di Mojokerto Ditambah

Reporter:,Editor:

Senin, 01 November 2021 08:20 UTC

PPKM Level 1, Durasi PTM untuk SD dan SMP di Mojokerto Ditambah

PTM TERBATAS. Siswa SMPN 2 Kota Mojokerto mengikuti PTM terbatas, Senin, 1 November 2021. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Jam Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kota Mojokerto ditambah untuk jenjang SD dan SMP negeri dan swasta sejak Senin, 1 November 2021.

Sebab, kota dengan tiga kecamatan ini masuk ke wilayah dengan PPKM Level 1 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1 sampai 4 di Wilayah Jawa dan Bali.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Amin Wachid menjelaskan penambahan jam belajar PTM terbatas ditambah 45 menit untuk jenjang SD dan 20 menit untuk SMP negeri maupun swasta.

"Awalnya, SD hanya dua jam, sekarang tambah menjadi dua jam 45 menit. Sedangkan SMP semula dua jam 40 menit kini bertambah menjadi tiga jam. Tambahan waktu ini berlaku untuk Senin hingga Kamis, sedangkan Jumat tidak ada penambahan jam pelajaran," ucapnya.

BACA JUGA: Wali Kota Mojokerto Cek Kesiapan Tatap Muka SD dan SMP

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto ini menyebutkan meski sekolah di Kota Mojokerto sudah melaksanakan PTM terbatas dengan penambahan waktu, sekolah masih wajib menyelenggarakan pembelajaran daring bagi murid yang tidak diizinkan orang tuanya mengikuti PTM terbatas.

"PTM terbatas dilaksanakan wajib izin orangtua, terus pembelajaran daring juga tetap. Jika tidak diizinkan, sekolah tetap harus melayani pembelajaran jarak jauh," katanya.

Amin menambahkan selain menambah jam pembelajaran di tingkat SD dan SMP pihaknya juga memulai kembali pembelajaran olahraga, ekstrakurikuler, upacara bendera, dan membuka kantin sekolah dengan penerapan prokes ketat dan pembatasan kapasitas 50 persen.

"Kegiatan ekskul dilaksanakan dengan pembagian sesi sesuai dengan prokes dan upacara bendera dilaksanakan dua minggu sekali. Untuk kantin sekolah hanya boleh menjual air mineral saja," katanya.

BACA JUGA: Pemkot Mojokerto Beri Perlengkapan Sekolah Gratis untuk Siswa SD-SMP

Terpisah, Kepala SMPN 2 Kota Mojokerto Mulib mengatakan penambahan jam pembelajaran PTM terbatas sejak 1 Nopember 2021 tidak mengubah sistem pembelajaran yang dibagi dua sesi tiap satu rombongan belajar (rombel).

"Total keseluruhan ada 832 siswa dari kelas 7, 8, dan 9. Tiap kelas kita bagi dua sesi. Per sesi jadi tiga jam pembelajaran sekarang," ujar Mulib.

Dengan dimulainya pembelajaran olahraga, ekstrakurikuler, upacara bendera, dan kantin sekolah dibuka, menurut Mulib, para siswa sangat antusias dengan kegiatan sekolah di luar akademis secara terbatas.

"Kalau waktu penambahan tidak terlalu berdampak. Anak-anak lebih senang yang berkegiatan di luar kelas sudah bisa dilaksanakan, seperti olahraga sudah bisa dilakukan di lapangan secara terbatas dan ekstarakurikuler. Untuk kantin hanya melayani siswa yang butuh minuman kemasan saja karena jualan makanan terbuka masih dianggap rawan," katanya.