Kamis, 28 May 2026 00:00 UTC

Ilustrasi ruang digital keluarga. -Dx Gen-AI
JATIMNET.COM - PP TUNAS resmi berlaku sebagai salah satu langkah terbesar pemerintah Indonesia dalam mengatur perlindungan anak di ruang digital.
Aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 ini mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak, termasuk tanggung jawab platform digital terhadap pengguna usia anak.
Kehadiran aturan ini muncul di tengah kenyataan bahwa internet telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Survei APJII mencatat jumlah pengguna internet Indonesia mencapai 221,56 juta orang pada 2024 atau sekitar 79,5 persen dari total populasi. Angka tersebut terus meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Lebih menarik lagi, pemerintah menyebut hampir 48 persen pengguna internet di Indonesia merupakan kelompok usia di bawah 18 tahun. Artinya, jutaan anak Indonesia kini tumbuh dalam lingkungan digital yang aktif, cepat berubah, dan tidak selalu aman.
Pertanyaannya kemudian bukan lagi apakah perlindungan digital diperlukan, melainkan apakah regulasi seperti PP TUNAS cukup untuk menggantikan peran orang tua dalam mendampingi anak di dunia maya.
Mengapa PP TUNAS Hadir Saat Ini?
Perkembangan internet membawa banyak manfaat. Anak-anak dapat belajar, berkomunikasi, mencari informasi, hingga mengembangkan kreativitas melalui platform digital.
Namun di saat yang sama, ruang digital juga menghadirkan risiko yang semakin kompleks. Anak dapat terpapar konten yang tidak sesuai usia, perundungan siber, eksploitasi data pribadi, penipuan digital, hingga berbagai bentuk manipulasi algoritma yang sulit dikenali secara langsung.
Karena itulah pemerintah menerbitkan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
Regulasi ini menempatkan perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama. Tidak hanya keluarga, tetapi juga perusahaan teknologi, platform media sosial, penyedia layanan digital, dan pemerintah.
Materi yang diatur mencakup penyelenggaraan sistem elektronik untuk perlindungan anak, mekanisme pengawasan, hingga sanksi administratif bagi pihak yang tidak memenuhi kewajiban.
Dengan kata lain, pemerintah ingin memastikan keamanan digital tidak lagi sepenuhnya dibebankan kepada keluarga.
Platform Digital Kini Ikut Memikul Tanggung Jawab
Selama bertahun-tahun, sebagian besar tanggung jawab penggunaan internet anak berada di tangan orang tua. Padahal, lingkungan digital yang digunakan anak dibangun oleh perusahaan teknologi dengan sistem rekomendasi, algoritma, serta mekanisme pengumpulan data yang sangat kompleks.
Melalui PP TUNAS, platform digital didorong untuk menyediakan perlindungan yang lebih kuat bagi pengguna anak. Pemerintah juga telah menerbitkan aturan teknis sebagai pedoman implementasi bagi penyelenggara platform digital.
Pendekatan ini mencerminkan perubahan paradigma yang mulai diterapkan di banyak negara. Anak tidak lagi dipandang sebagai pengguna internet dewasa dalam ukuran kecil, melainkan kelompok yang membutuhkan perlindungan khusus sesuai tahap perkembangan mereka.
Karena itu, isu perlindungan anak digital tidak cukup diselesaikan dengan fitur blokir atau pembatasan usia semata. Desain layanan, mekanisme rekomendasi konten, serta perlindungan data pribadi menjadi bagian penting yang mulai mendapat perhatian regulator.
Mengapa Regulasi Saja Tidak Akan Cukup?
Meskipun aturan semakin ketat, dunia digital tetap bergerak lebih cepat dibandingkan regulasi. Aplikasi baru terus muncul, tren media sosial berubah dalam hitungan bulan, dan pola interaksi anak berkembang seiring teknologi.
Karena itu, regulasi memiliki keterbatasan alami. Aturan dapat membangun pagar pengaman, tetapi tidak dapat menggantikan hubungan antara orang tua dan anak.
Banyak persoalan digital yang justru berawal dari kebiasaan sehari-hari. Misalnya penggunaan gawai tanpa batas waktu, konsumsi konten tanpa pendampingan, atau kurangnya komunikasi mengenai risiko yang mungkin ditemui di internet.
Di sinilah peran keluarga tetap menjadi faktor utama. Anak yang memahami alasan sebuah aturan biasanya lebih mampu mengambil keputusan secara mandiri dibandingkan anak yang hanya dibatasi tanpa penjelasan.
Pendampingan digital juga tidak selalu berarti mengawasi layar setiap saat. Dalam banyak kasus, komunikasi yang terbuka justru lebih efektif dibandingkan kontrol yang terlalu ketat.
Tantangan Orang Tua di Era Internet Massal
Tugas orang tua saat ini jauh berbeda dibandingkan satu dekade lalu. Anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang hampir selalu terhubung dengan internet.
Data APJII menunjukkan tingkat penetrasi internet Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun dan bahkan telah menembus lebih dari 80 persen pada 2025. Artinya, akses digital semakin mudah dijangkau oleh hampir semua kelompok usia.
Situasi ini membuat pendekatan larangan total menjadi semakin sulit diterapkan. Banyak aktivitas sekolah, komunikasi sosial, hiburan, hingga pengembangan keterampilan kini memanfaatkan platform digital.
Karena itu, fokus utama bukan sekadar membatasi akses, melainkan membangun literasi digital. Anak perlu memahami cara melindungi data pribadi, mengenali informasi palsu, menghindari penipuan digital, dan menggunakan media sosial secara sehat.
Orang tua juga menghadapi tantangan baru karena tidak semua generasi tumbuh bersama teknologi yang sama. Dalam banyak keluarga, anak justru lebih cepat beradaptasi terhadap aplikasi baru dibandingkan orang tuanya.
Kondisi tersebut membuat proses belajar harus berjalan dua arah. Orang tua belajar memahami dunia digital anak, sementara anak belajar memahami batasan dan tanggung jawab penggunaan teknologi.
PP TUNAS menjadi langkah penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak Indonesia. Regulasi ini memberi kerangka hukum yang lebih jelas sekaligus menempatkan platform digital sebagai pihak yang ikut bertanggung jawab terhadap keselamatan pengguna usia anak.
Namun pada akhirnya, perlindungan terbaik tetap lahir dari kombinasi antara regulasi yang kuat, platform yang bertanggung jawab, dan keluarga yang aktif mendampingi.
Dunia digital akan terus berkembang, tetapi kebutuhan anak akan bimbingan, komunikasi, dan kepercayaan dari orang tua tidak pernah berubah.
