Logo

Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan

Reporter:,Editor:

Selasa, 19 November 2024 07:00 UTC

Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan

Terdakwa Briptu Fadhilatul Nikmah saat hadir dalam sidang di Pengadilan (PN) Mojokerto, Selasa, 19 November 2024. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto – Setelah empat kali menjalani sidang secara daring, Briptu Fadhilatul Nikmah akhirnya hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Mojokerto, Selasa pagi, 19 November 2024.

Fadhilatun atau akrab disapa Dila adalah terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan korban suaminya sendiri yang juga polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono, 27 tahun. Dila membakar Rian di rumah Asrama Polisi (Aspol), Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto, 8 Juni 2024 lalu. Rian akhirnya tewas setelah dirawat di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto.

Dalam sidang kelima ini, sejumlah fakta baru dibeberkan terdakwa di hadapan majelis hakim. Terdakwa mengaku tak sengaja sempat memberi botol air mineral yang dikira berisi air, namun ternyata cairan pembersih lantai pada korban.

Botol tersebut diberikan saat korban merasa kepanasan dan api yang membakar sekujur tubuhnya sudah bisa dipadamkan.

Selama sidang, air mata Dila menetes saat menjawab sejumlah pertanyaan dari hakim mengenai peristiwa tragis Juni lalu itu.

BACA: Polwan Bakar Suami Sesama Polisi hingga Tewas Jalani Sidang Perdana di PN Mojokerto

Di atas kursi pesakitan, Dila menceritakan kronologi kejadian dimulai dari menghubungi korban lewat pesan singkat Whatsapp agar segera pulang hingga korban dibakar dan dibawa ke rumah sakit. 

Termasuk bagaimana bisa Rian tak berkutik saat tangan kirinya diborgol Dila pada tangga lipat yang ada di garasi rumah Aspol setempat. 

"Karena dia sudah merasa bersalah, jadi diam (nurut) saja. Enggak bilang apa-apa," katanya. 

Terdakwa mengaku sengaja menyiapkan BBM jenis pertalite, korek, dan tisu. Sebotol BBM itu lantas disiramkan ke kepala terdakwa hingga habis. 

BACA: Motif Polwan di Mojokerto Bakar Suami yang juga Polisi hingga Meninggal

"Saya korek tisu itu jaraknya 1,5 meter dengan korban. Tisu itu tidak saya arahkan, tapi terbakarnya cepat sampai kena tangan saya dan menyambar (korban) itu," urai Dila. 

Meski akhirnya sekujur tubuh Rian terbakar, ia mengaku tak berniat membakar suaminya hidup-hidup. 

"Sebenarnya cuma buat menakut-nakuti dan bikin kapok saja," kata Dila. 

Diakuinya, Rian sempat kepanasan hingga meminta minum setelah api yang membakar tubuh korban padam. Namun, karena alasan panik, Dila memberikan botol bekas air mineral yang ternyata berisi cairan pembersih lantai.  

"Iya, saat itu saking paniknya enggak tahu kalau itu wipol. Biasanya ada air putih itu di tempat cuci piring buat anak saya sikat gigi," katanya.

BACA:  Diduga Konflik Keluarga, Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi

Di hadapan majelis hakim, terdakwa mengaku saat itu kekesalannya memuncak setelah mengetahui gaji ke-13 suaminya justru dipakai judi online. 

"Tahun 2022 itu kita buat (surat) perjanjian. Kalau dia (korban) masih judi online lagi, kita akan pisah. Dan baru ketahuan judi lagi pas kejadian itu," urainya.

Menanggapi pengakuan terdakwa, kuasa hukum keluarga Rian, Haris Eko Cahyono, mengatakan jika selama menikah, kartu ATM untuk pencairan gaji korban dipegang terdakwa. 

"Jadi ini murni masalah ekonomi dan judi online, karena korban tidak pernah main perempuan. Dan ini dibenarkan oleh terdakwa dalam sidang," kata Haris.