Kamis, 03 October 2019 13:14 UTC
Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal (kanan). Foto: Faizin Adi.
JATIMNET.COM, Jember – Dua orang terduga pelaku perambahan liar atau illegal logging tertangkap basah Satuan Polisi Khusus Hutan (Polsushut) Taman Nasional Meru Betiri (TNMB).
Keduanya kedapatan tengah menebang kayu di kawasan hutan yang masuk Dusun Krajan, Desa Andongrejo, Kecamatan Tempurejo, Jember. Salah satu terduga pelaku terpaksa ditembak petugas Polsushut karena melawan saat hendak ditangkap. Satu tersangka lain melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
“Saat itu, petugas Polsushut sedang berpatroli dan menjumpai pencurian,” kata Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Kamis 3 Oktober 2019 sore.
Polsushut, lanjut Alfian, sudah melakukan pendekatan. Namun satu terduga perambahan liar ini justru melawan petugas dengan mengancam dengan golok. Terduga pencurian kayu bernama Aris, warga Kecamatan Tempurejo itu, dilumpuhkan hingga meninggal di tempat.
BACA JUGA: Polres Jember Tetapkan Enam Tersangka Pengeroyokan Politisi PDI Perjuangan
Meski tindakan yang dilakukan Polsushut dalam rangka penegakan hukum, namun polisi mengimbau agar mengedepankan pendekatan humanis. Tujuannya untuk menghindari tindakan-tindakan yang tidak diinginkan.
“Kami imbau tindakan-tindakan represif berkoordinasi dengan kami, sehingga sinergisitas bisa terjaga dengan baik,” tutur Alfian.
Satu terduga yang melarikan diri masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hingga berita ini ditulis, pelaku masih dalam pengejaran petugas. “Terduga yang melarikan diri ini akan menjadi saksi kunci untuk mengungkap penembakan ini,” mantan Kapolres Probolinggo ini menjelaskan.
Untuk sementara, polisi masih memeriksa saksi-saksi untuk memastikan kejadian sebenarnya. Selanjutnya jajaran Polres Jember tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA: Tiga Pelaku Curanmor Jaringan Jember
Jenazah terduga pelaku illegal logging masih di kamar jenazah untuk menjalani autopsi. Identitas petugas Polsushut yang melakukan penembakan juga sudah dikantongi petugas. Petugas Polsushut tersebut berinisial DS, berstatus sebagai PNS Polsushut.
Pria berusia 43 tahun tersebut juga mengantongi Kartu Tanda Anggota Kepolisian Khusus sebagai Polsushut dari Polda Jawa Timur.
“Jenis senjata yang digunakan untuk menembak korban adalah PN1A1. Kami juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya, seperti golok, dan identitas polsushut yang menembak korban,” pungkas Alfian.
